Thursday, March 13, 2025

GEDOR Dorong Percepatan Perda Perlindungan Guru dalam Forum Renja Dinas Pendidikan Kota Depok 2026

Swara Pendidikan (Depok) – Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) melalui Ketua Eman Sutriadi mendorong Pemerintah Kota Depok untuk segera merumuskan dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Guru. Hal ini disampaikan dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Pendidikan Kota Depok Tahun 2026 yang digelar di Aula Balai Kota lantai 10 pada Rabu (12/3/25).

Eman Sutriadi, yang juga menjabat sebagai Pimpinan Umum Media Swara Pendidikan, menegaskan bahwa Perda Perlindungan Guru sangat penting guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pendidik dalam menjalankan tugasnya.

“Perda Perlindungan Guru ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada guru di Kota Depok, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih aman dan nyaman. Dengan demikian, diharapkan kualitas pendidikan di Kota Depok dapat meningkat,” ujar Eman Sutriadi.

Forum Renja Dinas Pendidikan Kota Depok tahun 2026 mengusung tema ‘Depok Maju, melalui Pendidikan Bermutu untuk Semua’ yang menitikberatkan pada peningkatan mutu pendidikan sebagai kunci utama dalam kemajuan kota.

Sebagai organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap dunia pendidikan, GEDOR menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperjuangkan perlindungan bagi para pendidik.

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap guru dapat bekerja dengan lebih optimal, tanpa rasa khawatir terhadap ancaman yang mungkin terjadi dalam lingkungan kerja mereka. Dengan demikian, diharapkan Kota Depok dapat menjadi lebih maju dan berkembang,” tutup Eman Sutriadi. (gus)

RELATED ARTICLES

Most Popular