Sunday, March 23, 2025
HomeBERITA UTAMAINFO GURUGawat !! 7 Ribu Lebih PNS Kota Depok Terancam Tak Gajian Selama...

Gawat !! 7 Ribu Lebih PNS Kota Depok Terancam Tak Gajian Selama 4 Bulan

 DAU tahun 2016
DAU tahun 2016

Swara Pendidikan.co.id (Depok) – Sebanyak  169 kabupaten dan kota terancam bakal kesulitan membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) pasca Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membekukan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016.

Pembekuan penyaluran DAU sebesar Rp 19,4 triliun tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian DAU tahun anggaran 2016.

Pembekuan dana DAU menjadi kabar buruk bagi para pegawai PNS di 169 kabupaten dan kota. Sebab, dengan pembekuan itu gaji PNS terancam tak dibayarkan selama empat bulan ke depan, terhitung mulai September hingga Desember 2016.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu menunda penyaluran DAU, yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun.

Sejumlah daerah memprotes kebijakan tersebut. Pasalnya PNS diangkat oleh pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengaku penundaan atau pembekuan DAU sangat tidak logis, karena anggaran dari pemerintah pusat itu sebagian besar untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS).

“Logikanya DAU itu enggak akan ditahan apalagi dipotong, karena peruntukan DAU itu kan sebesar-besarnya untuk kepentingan PNS. Nah, PNS kan yang menentukan keseluruhan urusan pusat,” tandas Usmar.

Di Kota Depok, diperkirakan sebanyak 7 ribu lebih PNS ikut terancam tidak gajian selama empat bulan akibat kebijakan tersebut. Sementara di Kabupaten Bogor, 20 ribu PNS juga mengalami hal serupa. (gus/net)

RELATED ARTICLES

Most Popular

PRESTASI SISWA/SEKOLAH

video youtube