
Swara Pendidikan.co.id (BEKASI) – Kejari (Kejaksaan Negeri) Kota Bekasi bekerjasama dengan KCD (Kantor Cabang Dinas) wilayah 3 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Kota bekasi gelar sosialisasi program Jaksa Sahabat Guru di SMAN 2 Kota Bekasi, Kamis (15/11/18).
Sosialisasi Jaksa Sahabat Guru yang dihadiri Kepala KCD wilayah 3, Herry Pansila dan Ketua MKKS SMA Kota Bekasi, Ekowati ini melibatkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, humas, serta bendahara sekolah se- SMA Kota Bekasi. Dengan nara sumber Kasie Intel, Gusti Hamdani, SH, MH. Kasie Datun, Slamet Haryadi, SH, MH.
“Jaksa Sahabat Guru merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan yang tidak hanya melaksanakan penuntutan saja, tetapi juga menyelenggarakan kesadaran hukum masyarakat. Baik Itu kepada instansi pemerintah, stake holder, BUMN, BUMD, masyarakat, guru, siswa pelajar dan lain-lain,” papar Kasie Intel, Gusti Hamdani, SH, MH.

Gusti menambahkan, sosialisasi program Jaksa Sahabat Guru dalam rangka pelaksanaan dukungan terhadap program-program pemerintah di lingkungan pendidikan dan guru, serta untuk membangun hubungan yang sinergis dalam peningkatan kinerja dan pengelolaan anggaran di dunia pendidikan provinsi Jawa Barat.
“Kegiatan ini sekaligus merupakan program pendampingan hukum bagi Dinas Pendidikan dan sekolah dalam urusan tata kelola anggaran dengan tujuan tenaga pengajar tak terlibat dalam perkara hukum,” tandasnya.
Senada dengan Kasi Intel Kejari Kota Bekasi. Kepala KCD wilayah 3, Herry Pansila mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-undang Pendidikan Nasional, dimana seluruh guru harus mendapatkan perlindungan hukum dan perlindungan profesi.
“Dengan adanya sosialisasi ini, sekolah tidak perlu lagi khawatir dalam melakukan penindakan disiplin pada siswa-siswinya di sekolah, dan sekolah juga merasa nyaman dalam pengolaan keuangan selama memang tidak melanggar koridor hukum,” kata Herry Pansila.
Herry juga meminta agar seluruh sekolah diwilayah KCD 3 harus seragam dalam mengelola keuangan. Sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, ketua MKKS SMA Kota Bekasi, Ekowati berharap adanya program Jaksa sahabat guru. Guru akan lebih tahu tentang hokum. Jaksa akan lebih dekat dengan guru dan sebaliknya.
“Dengan sosialisasi ini, muidah-mudahan tidak ada guru yang terjerat hukum. Kegiatan ini juga sekaligus langkah preventif, sehingga guru atau kepala sekolah tidak akan terjerat dengan masalah hukum,” pungkas kepsek SMAN 2 Kota Bekasi. (harlis)

