Swara Pendidikan.co.id (Kab. Bogor) – Iring-iringan ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia Energy Pertambangan Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSPKEP) Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa didepan rumah sakit Sentra Medika Cibinong dan rumah sakit Bina Husada, Cibinong. Pada Senin (2/5/2016).
Dalam orasinya, mereka meminta kepada dua rumah sakit swasta itu tidak diskriminatif terhadap pengguna BPJS.
“Pihak rumah sakit selalu berdalih tidak ada kamar kosong kalau pasiennya pakai BPJS, Tapi giliran non BPJS dilayani dengan baik,” teriak korlap dari atas mobik bak terbuka.
Sang korlap menambahkan, “setiap rumah sakit wajib menerima pasien BPJS. Karena itu diatur dalam Undang-undang nomer 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Jika rumah sakit menolak, pemerintah wajib diberikan sanksi,” tandasnya yang disambut teriak ratusan para buruh sambil mengibarkan bendera FSPKEP.
Usai berorasi didepan dua rumah sakit swasta itu, iring-iringan pendemo yang semuanya menggunakan roda dua, melanjutkan perjalanan menuju kantor Bupati Bogor, bergabung dengan ribuan buruh yang sudah berada dilokasi. Rencananya mereka menuntut Bupati Bogor Nurhayanti bertidak tegas terhadap rumah sakit yang menolak pasien BPJS. Karena sampai saat ini masih ada di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Bogor yang menolak pasien BPJS. (Gus/Joy)