Swara Pendidikan (Kota Kembang Depok) – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Bambang Sutopo, menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (12/8/2025).
Dalam pidatonya, H. Bambang Sutopo menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan keniscayaan yang dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, antara lain pergeseran asumsi Kebijakan Umum APBD, penggunaan SiLPA tahun sebelumnya, kebutuhan pergeseran anggaran, keadaan darurat, dan kondisi luar biasa.
Pendapatan Daerah
Fraksi PKS mencatat adanya peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp225,5 miliar, dari APBD murni Rp4,32 triliun menjadi Rp4,55 triliun. Kenaikan ini bersumber dari:
- Dana Transfer Pemerintah Pusat (DAU): Rp87,17 miliar
- Dana Transfer Antar Daerah (Provinsi): Rp84,77 miliar
- Peningkatan PAD: Rp53,64 miliar
Fraksi PKS memandang peningkatan ini sebagai sinyal membaiknya komunikasi Pemkot Depok dengan pemerintah pusat dan provinsi, sekaligus mendukung kemandirian fiskal daerah. Namun, PKS mengingatkan agar penambahan target PBB dan BPHTB tidak membebani masyarakat kecil serta tidak menghambat sektor properti menengah ke bawah.
Belanja Daerah
Total belanja daerah naik Rp104,14 miliar menjadi Rp4,64 triliun.
- Belanja Operasional turun menjadi Rp3,51 triliun, terutama karena belanja pegawai berkurang Rp48,95 miliar.
- Belanja Modal naik Rp107,74 miliar menjadi Rp1,08 triliun, dengan penambahan signifikan untuk:
- Pengadaan lahan/pembebasan tanah: Rp51,65 miliar
- Pembangunan jalan dan irigasi: Rp30,94 miliar
Pembiayaan
Pembiayaan Neto turun menjadi Rp86,45 miliar akibat:
- Penurunan realisasi SiLPA sebesar Rp74,49 miliar
- Kenaikan pengeluaran pembiayaan Rp47,95 miliar untuk penyertaan modal daerah pada PT Tirta Asasta
Fraksi PKS meminta transparansi dalam penggunaan modal tambahan tersebut dan menekankan agar proyek ekspansi PT Tirta Asasta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam layanan air bersih.
Catatan Keberatan (Minderheit Nota)
Fraksi PKS menyampaikan sejumlah keberatan terhadap pergeseran anggaran, antara lain:
- Penghapusan Alokasi Pembangunan Masjid Margonda
Dinilai mengabaikan kebutuhan ibadah umat dan rekomendasi ulama. PKS menegaskan berlepas tangan jika penghapusan ini tetap dilaksanakan. - Penghapusan Program Santunan Kematian untuk Warga Miskin
Dianggap kebijakan yang tidak pro-rakyat karena program ini memiliki nilai sosial tinggi dan pernah mendapat penghargaan Anugerah Paritrana. - Pelaksanaan Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG)
PKS mendukung prinsip pemerataan pendidikan, tetapi menilai pelaksanaan program kurang matang dari segi prosedur pendaftaran, kesiapan guru, administrasi, dan fasilitas KBM. - Wacana Penghentian Program Universal Health Coverage (UHC)
PKS menolak penghentian UHC karena manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat. - Rencana Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan Enggram
Perlu dikaji lebih dalam untuk menghindari masalah baru, seperti konflik lahan dan kemacetan di titik lain. - Perluasan Lahan TPA Cipayung untuk PLTSa
PKS mengingatkan perlunya teknologi pengolahan sampah modern yang sesuai kapasitas fiskal daerah, bukan hanya bergantung pada bantuan pusat.
Usulan Tambahan
Fraksi PKS mendorong pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memperkuat mitigasi dan respons cepat terhadap bencana di Depok, agar penanganan tidak hanya reaktif tetapi juga preventif.
Bambang Sutopo menegaskan, “Pada dasarnya kami mendukung setiap perubahan APBD yang memberikan manfaat positif bagi warga, namun pembahasan harus dilakukan secara cermat dan tidak tergesa-gesa.” **
(gus JP)