Swara Pendidikan.co.id – (Jakarta)
Pertemuan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dengan Komisi I DPR RI setelah digelar aksi damai demo kedua FPII, Kamis (13/4/2017), terkait tuntutan cabut verifikasi media, QR Code versi dewan pers, stop dikriminalisasi wartawan diseluruh Indonesia, dan mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP), disikapi oleh Komisi I DPR RI dengan menggelar audiensi yang kedua kalinya.
Sebelumnya pihak Komisi I DPR RI pernah berjanji kepada pihak FPII saat aksi damai demo pertama Senin (20/3) untuk secepatnya menggelar RDP dengan pihak Dewan Pers untuk memastikan kemerdekaan Pers.
Rombongan yang langsung dipimpin Ketua presidium Kasih hati dan didampingi Ketua Setnas Taufan Hadi Karya serta Pengurus Pusat FPII menagih janji hasil pertemuan pertama dengan Ketua Komisi I kepada Komisi DPR RI yang diwakili Meutya Hafidz selaku Wakil Ketua Komisi I didampingi , Dave Akbarshah Fikarno Laksono, ME, selaku anggota DPR RI komisi I Badan Kerjasama antar Parlemen, dan kedua fraksi lainnya dari PDIP dan Golkar Selasa (17/4)
“Kita tetap pada tuntutan yang digaungkan saat aksi damai demo pertama dan kedua agar peran control sosial tidak dikebiri bahkan berdampak pada tragedi kekerasan saat wartawan meliput,”tegas Ketua Presidium FPII Kasih Hati usai audiensi.
Selain itu ia juga menilai dampak yang terjadi secara ekomomi dapat membunuh perusahaan media lokal yang baru tumbuh dan menciptakan persaingan yang tidak sehat,”nilai Ketua Presedium FPII.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz berjanji akan segera memanggil Dewan Pers untuk menggelar RDP dengan dihadiri pihak FPII.
“Kami memang jarang berkomunikasi dengan pihak Dewan Pers, dan ini menjadi momen untuk membangun komunikasi agar semangat Kemerdekaan Pers tetap sesuai koridor,”ujar Meutya.
Waktu yang sama Ketua Setnas FPII Taufan Hadi Karya menandaskan tuntutan FPII terkait pembatalan verifikasi,dan stop kriminalisasi wartawan harus disiarkan dan diedarkan keseluruh Intansi Pemerintah, TNI dan Polri seluruh Indonesia,”tandas Ketua Setnas FPII.(Syahrul)