Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok)- Kesejahteraan guru honor saat ini dinilai sangat berkeadilan, karena gaji guru sudah dicover APBD Depok dan gajinya sesuai dengan tingkatan masa kerja.
“Ada 10 janji Wali Kota Depok, salah satunya yang sudah dirasakan guru adalah kesejahteraan guru honorer yang sudah dicover oleh APBD,” kata Khairul Nurfahmi Al Manyur, S.Pd kepada Awak Swara Pendidikan usai mengikuti sosialisasi Sistem manajemen absensi jam kerja (Simanja), Rabu (6/11/2024).
Selain itu, kata Nurfahmi, kami juga dapat BPJS ketenagakerjaan. “Itu sangat berarti, kami hanya mengeluarkan 5 persen dari honor untuk membayar BPJS tersebut, selebihnya sudah dicover Dinas Pendidikan demi mensejahterakan guru,” ujarnya.
Nurfahmi menceritakan awal diangkat jadi guru tahun 2003 dengan honor dibawah Rp 1 juta, beda dengan sekarang gaji guru honor baru masuk dari 0 tahun dengan adanya honor APBD langsung mendapatkan Rp 2 juta, dan untuk guru honorer masa kerja diatas 20 tahun mendapatkan Rp 4 juta.
“Kalau sekarang tahun 2024 gaji masa kerja 20 tahun dapat honor Rp 4juta,” imbuhnya.
Dia berharap program yang sudah baik ini perlu dilanjutkan, bahkan ditingkatkan,” harapnya.
Sementara itu, Sundari guru honor lainnya mengaku usia kerjanya sudah 20 tahun per Nopember 2024.
“Saya jadi guru honor dibayar Rp 150 ribu/bulan, sekarang saya dibayar sekitar Rp 4 juta. Alhamdulillah sekarang diangkat PKKT karena masih produktif,” pungkasnya. (Dib)