Swara Pendidikan (Depok) – Menyikapi potensi Angka Putus Sekolah (APS) yang muncul di wilayah padat penduduk di Kota Depok, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Depok, Raden Muchamad Zakkya Fauzan, S.E., M.M.S.I., bergerak cepat dengan melakukan rekomposisi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menambah jumlah kuota pada setiap rombongan belajar (rombel) di sejumlah SD negeri.
Langkah responsif ini mendapat apresiasi dari Eman Sutriadi, Ketua Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) sekaligus Pembina Masyarakat Pemerhati dan Peduli Pendidikan Indonesia (MP3I).
Menurut Eman, kebijakan Zakky adalah bentuk respons cepat yang relevan dengan kondisi di lapangan, terutama berkaitan dengan keterbatasan daya tampung sekolah dasar negeri dan tingginya angka permintaan di kawasan padat penduduk.
“Langkah cepat dan tepat dari Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Depok ini adalah solusi nyata. Ini menunjukkan keberpihakan terhadap pemerataan akses pendidikan, terutama bagi warga yang tinggal di daerah padat penduduk. Ini wujud konkret dari keadilan sosial di sektor pendidikan,” tegas Eman.
Ia menambahkan, langkah Zakky mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan dasar, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Diketahui, sebaran jumlah penduduk usia sekolah di Depok masih belum sebanding dengan jumlah sekolah yang tersedia di tiap kecamatan. Tanpa intervensi seperti penambahan kuota rombel, risiko terjadinya angka putus sekolah akan semakin meningkat, terutama bagi keluarga dari kelompok rentan.
Langkah yang diambil Dinas Pendidikan kota Depok ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam merespons tantangan pendidikan dasar, khususnya di wilayah perkotaan dengan dinamika kepadatan penduduk yang tinggi. (Gus JP)