Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok)– 50 siswa kelas 6 SDIT Al Ma’mun Edukasi Center (AMEC) Bojongsari, mengikuti kegiatan edukasi tentang kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Rabu (7/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, siswa tidak hanya mendapat penjelasan langsung mengenai pentingnya membayar PBB, tetapi juga membawa tanaman cabai sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan dan program penghijauan.
Ketua Yayasan AMEC, Ma’mun Ridwan, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan negara.
“Setiap warga negara yang memiliki tanah dan bangunan wajib membayar PBB. Kami ingin menanamkan nilai itu sejak dini agar anak-anak tumbuh menjadi warga negara yang sadar pajak. Bahkan kami tanamkan semangat bahwa membayar pajak adalah bagian dari impian menjadi orang sukses,” ungkap Ma’mun.
Dia juga menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kota Depok melalui program Wali Kota, Supian Suri memberikan diskon pembayaran PBB, sehingga beban pembayaran pajak menjadi lebih ringan, termasuk bagi lembaga pendidikan seperti AMEC.
“Dulu kami sempat mengalami keterlambatan pembayaran saat pandemi, tapi dengan adanya diskon PBB dari Pemkot Depok, kami bisa menyelesaikannya. Kami juga berharap agar pemerintah mempertimbangkan keringanan tambahan untuk tanah sekolah yang bersifat nonkomersial,” imbuhnya.
Ma’mun berharap siswa-siswi yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami pentingnya pajak bagi kemajuan bangsa dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar melalui aksi nyata seperti menanam cabai. (Dib)