Swara Pendidikan (Depok) – Hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif di Kota Depok tengah diuji. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyoroti sikap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang dinilai kerap mangkir dari undangan rapat tanpa keterangan yang jelas.
Kritik tersebut mencuat setelah perwakilan Pemkot Depok kembali tidak menghadiri rapat koordinasi dan rapat kerja komisi yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (24/2/2026). Padahal, kehadiran unsur pemerintah dinilai sangat krusial dalam mengevaluasi serta menyelaraskan program pembangunan kota antara perencanaan eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah, SE., MM, menyayangkan ketidakhadiran pihak pemerintah tersebut. Menurutnya, kejadian ini bukan kali pertama terjadi, bahkan sudah menjadi pola yang berulang.
“Kami mengundang, namun yang bersangkutan tidak hadir dan juga tidak ada informasi kepada kami terkait alasan ketidakhadirannya. Harapannya ini menjadi evaluasi bersama, bahwa membangun Depok harus dilakukan secara sinergis,” ujarnya.
Ia menegaskan, membangun kota sebesar Depok membutuhkan kerja sama yang solid antara Pemkot dan DPRD. Kehadiran fisik dalam rapat formal bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan administratif dalam mengawal jalannya pembangunan.
Meski enggan memberikan penilaian negatif secara langsung terhadap kredibilitas Pemkot, Qonita menekankan bahwa kejadian tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan agar saling menghargai peran dan fungsi masing-masing lembaga.
“Mudah-mudahan hal seperti ini tidak terulang lagi. Ke depan, ini menjadi evaluasi bersama bahwa kehadiran DPRD juga memberikan kontribusi penting dalam pembangunan Kota Depok,” pungkasnya. (GJP)






