ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Wednesday, June 17, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Anggaran KUA, PPAS Dan KUPA Serta APBD Kota Depok Tahun 2020

by SWARA PENDIDIKAN
26 July 2019
in Pemerintahan
0
DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Persetujuan Anggaran KUA, PPAS Dan KUPA Serta APBD Kota Depok Tahun 2020

Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS ABPD TA 2020 antara Pemkot Depok dengan DPRD kota Depok di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (26/07/19).

Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS ABPD TA 2020 antara Pemkot Depok dengan DPRD kota Depok di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (26/07/19).

Swara Pendidikan.co.id (KOTA KEMBANG) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Persetujuan DPRD terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) APBD TA 2020 dan Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS ABPD TA 2020 antara Pemkot Depok dengan DPRD kota Depok di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (26/07/19).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, dan M. Supariyono yang juga dihadiri Wakil Walikota Depok,  Pradi Supriatna.

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriyatna dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Depok yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Dalam paparan sidang disebutkan bahwa pada semester pertama APBD Kota Depok tahun anggaran 2019 terdapat SILPA hasil audit atas laporan keuangan pemerintahan Kota Depok tahun 2018 dan beberapa kondisi menyebabkan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis belanja.

BACA JUGA

Wabup Jepara Luncurkan Kartu Mebel dan Lepas 20 IKM ke IFEX 2026

Sekda Kota Depok Buka Acara Ramadan Mom Education

Pemkot Depok Buat Kebijakan Selama Ramadhan 1447 H, Ini Penjelasan Sekda

BPMU Dialihkan Jadi Beasiswa, Pemprov Jabar Tunggu Data Siswa untuk Realokasi Anggaran 2026

Selain itu diperlukan pencatatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan kelurahan dan bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta, sehingga dipandang perlu penyesuaian dibidang belanja maupun pembiayaan.

Hasil audit BPK dan SILPA APBD Kota Depok tahun anggaran 2018 sebesar, Rp. 765,64 miliar yang digantikan dengan SILPA APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 654,36 miliar.

Maka terdapat tambahan anggaran sebesar Rp. 111,28 miliar yang merupakan salah satu sumber penanganan yang digunakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2019.

Pada rancangan perubahan anggaran 2019 ini pendapatan tercatat meningkat menjadi Rp 3,101 triliun sementara untuk belanja daerah meningkat dari semula Rp 3,346 triliun menjadi Rp3,766 triliun.

Peningkatan ini, selain meningkatkan pelayanan masyarakat di kota Depok juga diprioritaskan pencapaian beberapa hal RPJMD 2019-2021.(Humas DPRD Kota Depok)

Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersial atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.
👁️ Pembaca: 5

BeritaTerkait

Wali Kota Depok Lantik 136 Pejabat Strategis Pemerintah Kota Depok
Depok

Wali Kota Depok Lantik 136 Pejabat Strategis Pemerintah Kota Depok

15 January 2026
0
0

Wali Kota Depok Lantik 136 Pejabat Strategis Pemerintah Kota Depok

Read more
Rudy Susmanto: Anggaran Daerah Bukan Sekadar Angka, Harus Berdampak bagi Masyarakat

Rudy Susmanto: Anggaran Daerah Bukan Sekadar Angka, Harus Berdampak bagi Masyarakat

9 January 2026
0
PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025

11 November 2025
0

Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

8 November 2025
0

Satpol PP Depok Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Satgas Linmas di Gunung Bunder

30 October 2025
0

Pemkot Depok Salurkan Dana Hibah Rp1,89 Miliar untuk 63 Koperasi Merah Putih

29 October 2025
0
Next Post
Ngopi Bareng Sekber, Siti  Chaerijah Paparkan Program

Ngopi Bareng Sekber, Siti Chaerijah Paparkan Program

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id