Swara Pendidikan (Jepara) – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hamid, didampingi Anggota Komisi B, Dra. Farah Elfirajun AG, menerima audiensi Pengurus Daerah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PD IPEMI) Jepara di Ruang Serbaguna DPRD Jepara, Senin (15/12/2025).
Audiensi tersebut digelar dalam rangka memperkenalkan jajaran pengurus PD IPEMI Jepara periode 2025–2029 yang telah dilantik pada 5 Desember 2025 di Pendopo Kabupaten Jepara, sekaligus memaparkan sejumlah program kerja organisasi ke depan.
Nur Hamid menyampaikan bahwa pada periode sebelumnya, IPEMI telah berperan cukup aktif dalam mendukung pemberdayaan sektor usaha, khususnya pelaku UMKM. Untuk periode kepengurusan saat ini, ia berharap kemitraan dengan dinas-dinas terkait dapat terus dijaga dan diperkuat.
“Ketika ada program yang dijalankan, mohon dapat dikomunikasikan dan dilakukan sharing agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Nur Hamid.
Ia menilai, UMKM di bawah naungan IPEMI memiliki peluang usaha yang besar, terutama di kawasan wisata Karimunjawa. Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah fasilitasi pemasaran produk secara luring dengan target wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik.
“Segera dipersiapkan sumber daya manusianya dan kualitas produknya, termasuk pemenuhan ketentuan yang berlaku, dalam rangka mendorong gerakan UMKM naik kelas,” tegasnya.
Terkait keberadaan gerai UMKM, Nur Hamid juga mendorong IPEMI untuk berkoordinasi dengan dinas teknis terkait. Menurutnya, dimungkinkan terdapat fasilitas milik pemerintah yang belum termanfaatkan secara optimal dan dapat digunakan untuk mendukung aktivitas UMKM.
Ia menambahkan, saat ini Dinas Pariwisata serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Jepara memiliki sejumlah program yang dapat diikuti oleh produk UMKM IPEMI, setelah melalui proses kurasi.
“Produk harus dipersiapkan dengan benar. Ketika sudah lolos kurasi, permintaan biasanya akan meningkat. Kemampuan produksi harus diukur sejak awal agar peluang tersebut tidak terlewat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD Jepara, Dra. Farah Elfirajun AG, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan penguatan dan pemberdayaan UMKM perempuan sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, keberpihakan terhadap UMKM perempuan bukan sekadar isu sosial, tetapi merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Pemberdayaan perempuan pelaku UMKM adalah bentuk nyata keadilan ekonomi. Ketika perempuan diberi ruang, akses, dan keberpihakan kebijakan, maka ekonomi keluarga dan daerah akan tumbuh secara simultan,” ujar Farah.
Selain sebagai legislator, Farah Elfirajun juga dikenal sebagai pelaku usaha perhotelan di Jepara serta Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jepara. Dengan latar belakang tersebut, ia menilai sinergi antara kebijakan legislatif dan pelaku usaha menjadi kunci dalam membangun ekosistem UMKM yang kuat dan berdaya saing.
Ia menyoroti kawasan wisata Karimunjawa yang telah dikenal secara internasional, namun belum sepenuhnya didukung oleh ketersediaan produk oleh-oleh khas Jepara sebagai identitas ekonomi lokal.
“Kondisi ini harus dijawab melalui kebijakan yang mendorong keterlibatan UMKM lokal, khususnya UMKM perempuan, dalam rantai pasok sektor pariwisata,” ungkapnya.
Farah menegaskan bahwa Komisi B DPRD Jepara akan terus mendorong koordinasi lintas sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pelaku perhotelan dan restoran, agar produk UMKM lokal memiliki ruang pemasaran yang jelas dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua PD IPEMI Jepara, Siti Aisiyah Ulfah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan serta arahan yang diberikan oleh DPRD Jepara. Ia berharap hasil audiensi tersebut dapat menjadi dasar penguatan kolaborasi dalam mendukung kemajuan UMKM perempuan di Kabupaten Jepara. (ADV)




