Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Rombongan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terdiri dari, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Demokrat, Irfan Suryanagara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Gerindra, Abdul Harris Bobihoe, anggota DPRD Provinsi Jabar, Komisi V Bidang Kesejahteraan, Mirza Agam Gumay, Toto Purwanto Sandi, Tetep Abdulatip, Ikhwan Fauzi, serta Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jabar, Daud Achmad menggelar Hearing dengan kepala sekolah SMA/SMK negeri dan swasta se kota Depok di aula SMAN 4 Depok, Kamis (18/5/17).
Rombongan yang dipimpn oleh Irfan Suryanagara, dan Abdul Harris Bobihoe ini , Dalam rangka menyerap aspirasi dan keinginan dari para pemangku kebijakan dan kepentingan bidang pendidikan di kota Depok,
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Demokrat ini mengatakan, Hearing Dialog adalah kewajiban anggota DPRD Provinsi untuk melaksanakannya. Apalagi lanjutnya, setelah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang menyebut bahwa manajemen pengelolaan SMA/SMK berada di tangan pemerintah provinsi diberlakukan. Sementara pemerintah kabupaten/kota hanya menangani sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
“Untuk itu kami ingin mendengar setelah Undang-Undang itu berlaku, apa yang masih kurang? Padahal dalam anggaran kemarin, kami harus menambah Rp 3 Triliun lebih untuk peralihan 54 ribu lebih tenaga pendidikan, sehingga pondasi anggaran provinsi agak sedikit goyang,” ujar Irfan Suryanagara.
“Untuk itu kami bersama anggota DPRD Provinsi Jabar, khususnya anggota Komisi V memastikan akan memeriksa seluruh sekolah SMA dan SMK yang ada, agar mutu pendidikan saat ditangani oleh pemerintah provinsi tidak mengalami penurunan,” lanjutnya.
“jangan sampai setelah pindah ke provinsi malah makin menurun, justru setelah dialihkan ke provinsi harus makin bagus karena anggaran kita besar,” tandasnya.
Terkait dengan sarpras dan kekurangan dana oprasioanl sekolah, anggota DPRD Jabar berjanji akan segera direalisasikan paling cepat tahun depan.
Sementara itu, Kepala BP3 Wilayah I Bogor, Hery Pansila Prabowo, Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, menyebutkan data guru yang masuk ke Jawa Barat beserta pengawas dan tenaga pendidikan ada sekitar 31 ribu, ditambah 24 ribu tenaga honorer yang semuanya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Mantan Kadisdik kota Depok yang belum genap 6 bulan menjabat Kepala Balai pengawasan pelayanan dan pendidikan mengakui dalam alih kelola ini masih banyak yang harus dibenahi secara administrasi, diantaranya validasi data guru, data honorer dan sebagainya.
Dirinya juga menilai bahwa segala hal yang terkait proses alih kelola pendidikan SMA dan SMK juga menjadi urusan dan tanggung jawab seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai mitra dari pemerintah provinsi Jawa Barat.
Ditempat sama, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 kota Depok, Umar menyambut baik kegiatan Hearing Dialog yang digelar Pimpinan dan anggota DPRD provinsi Jabar bersama para kepala sekolah SMA/SMK Negeri dan swasta serta para stakeholder bidang pendidikan di kota Depok.
“Dengan adanya alih kelola ini akan lebih membuat mutu pendidikan semakin lebih baik dan tidak mengalami penurunan,” ujar Umar. Dia berharap hasil dialog dengan tema’’Alih Kelola Jenjang Pendidikan SMA/ SMK Dalam Rangka Peningkatan Pendidikan Tingkat Menengah’’ ini bisa dijadikan landasan untuk mengambil sebuah kebijakan di bidang pendidikan,” pungkasnya.
Selain dihadiri anggota DPRD Provinsi Jabar, turut hadir Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Pradana, Kadisdik Kota Depok, M. Thamrin, Sekdis Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, Kasi Bidang Dikmen Disdik Jawa Barat, dan Ketua PGRI Kota Depok, H. Syamsudin. (Harlis)