Selasa, Maret 11, 2025

DPRD Depok Buka Peluang Dana Hibah untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Swara Pendidikan (Depok) – Kabar baik bagi lembaga pendidikan di Kota Depok, baik sekolah negeri maupun swasta. Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah dari Fraksi PKS, mengungkapkan bahwa sekolah-sekolah di Depok kini berkesempatan mendapatkan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Hibah ini dapat digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana, infrastruktur, serta fasilitas penunjang pendidikan lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ade Firmansyah dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di mana ia menyoroti pentingnya pengembangan fasilitas pendidikan di kota ini. Ia menekankan bahwa SD, MI, SMP, dan Madrasah Tsanawiyah baik negeri maupun swasta berhak mengajukan permohonan bantuan hibah.

“Bantuan ini mencakup berbagai kebutuhan peningkatan sarana-prasarana dan fasilitas pendidikan yang dapat mendukung kualitas pembelajaran,” ujar Ade Firmansyah pada Jumat (14/02/2025).

Lebih lanjut, Ade mengajak semua lembaga pendidikan yang membutuhkan dukungan untuk segera mengajukan proposal melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Depok. Dengan cara ini, lembaga pendidikan dapat mendapatkan alokasi hibah yang sudah disiapkan oleh APBD Kota Depok.

“Silakan bagi lembaga pendidikan yang membutuhkan bantuan untuk mengajukan proposal melalui pokir DPRD Kota Depok agar bisa mendapatkan alokasi hibah, karena menu untuk bantuan tersebut sudah tersedia,” jelas Ade Firmansyah.

Dengan adanya peluang dana hibah ini, diharapkan lembaga pendidikan di Kota Depok dapat lebih optimal dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memberikan manfaat yang lebih besar bagi siswa, dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi masyarakat. (Gus JP)

RELATED ARTICLES

Most Popular