Friday, March 14, 2025

DK PWI Pusat Dorong Wartawan Tidak Ragu Investigasi Insiden di KM 50 Tol Japek

Swara Pendidikan.co.id (JAKARTA) – Terkait insiden di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menewaskan enam laskar FPI oleh aparat kepolisian, pada Senin (7/12/2020) kemarin. Wartawan diminta tidak ragu dalam mengungkap kebenaran.

Demikian hasil keputusan rapat daring Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK-PWI) Pusat yang dihadiri Ketua DK-PWI Pusat, Ilham Bintang, Sekretaris Sasongko Tedjo, anggota Tri Agung, Raja Pane, Asro Kamal Rokan dan Nasihin Masha. Sementara Dua anggota lainnya, Karni Ilyas dan Rosianna Silalahi berhalangan hadir. Selasa, (8/12/2020).

Dalam keterangan  tertulisnya, seperti dilansir Tempo.co. Ketua DK PWI pusat, Ilham Bintang menegaskan, pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi insiden di tol Cikampek.

Ditegaskan DK-PWI Pusat, langkah ini bukan untuk mencari siapa salah dan siapa benar, melainkan untuk menjalankan fungsi pers yang sesungguhnya. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.

“Semangat kita menjaga kemerdekaan pers, menaati kode etik dan kode perilaku wartawan,” ujar anggota DK-PWI Pusat, Asro Kamal Rokan.

DK-PWI Pusat juga mengingatkan, sesuai Pasal 1 Kode Etik Wartawan Indonesia, wartawan Indonesia agar bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Wartawan Indonesia juga harus menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik (pasal 2).

Selain itu, pasal 3 dan 4 ditegaskan, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Karena itu, terkait adanya perbedaan versi antara FPI dan Polisi di KM 50 kemarin yang menyebabkan tewasnya enam laskar FPI , DK-PWI Pusat mendorong wartawan Indonesia dapat mewujudkan keterbukaan informasi, sehingga duduk perkara kasus itu terungkap.

“Pers harus objektif dan menjunjung tinggi cover both side dan menyampaikan fakta yang terjadi. Pers jangan sampai partisan dan akhirnya PWI terkena imbasnya,“ ujar Raja Parlindungan Pane.

Sementara itu, Nasihin Masha meminta jurnalis menjunjung fakta yang ditemukan, bukan sekedar mengikuti pendapat narasumber. Karena itu menurutnya wartawan harus turun ke lapangan.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DK-PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Namun dia meminta agar wartawan tetap mengutamakan keselamatannya, terutama dalam situasi pandemi Covid-19. (gus)

RELATED ARTICLES

Most Popular