Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Dinas Pendidikan Kota Depok merilis aturan baru penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021. Dalam rilis tersebut terdapat sejumlah perubahan pada junkis PPDB 2021
Berikut perubahannya:
Jalur prestasi SMP
Sebelum perubahan : Pada jalur PPDB SMP. Kuota untuk jalur prestasi akademik sebesar 20 persen dan non akademik, 10 persen.
Sesudah perubahan : Pada jalur PPDB SMP. Kuota untuk jalur prestasi akademik sebesar 15 persen dan non akademik, 15 persen.
Persyaratan TK
Sebelum perubahan : tidak ada pengelompokan usia
sesudah perubahan : pada persyaratan TK dikelompokan menjadi, Kelompok A : 4-5 tahun, dan Kelompok B : 5-6 tahun.
Selain itu terdapat pula tambahan pada PPDB SMP .
- Pendaftaran Peserta Jenjang SMP Jalur Zonasi Menggunakan Titik Koordinat
- Calon siswa wajib menginstall aplikasi “Timestamp Camera Enterprise Free”
- Diunduh melalui Play Store atau App Store
- Hasil screenshoot foto calon siswa dari aplikasi timestamp yang sudah tertera titik koordinat, berfungsi untuk memverifikasi kesesuaian titik koordinat calon siswa.
- Calon siswa asal Kota Depok dan sekolah di Kota Depok sudah bisa langsung mendaftar melalui website https://depok.siap-ppdb.com dengan cara menginput NISN dengan memilih sekolah dalam Kota Depok
- Calon siswa asal Kota Depok dan sekolah di luar Kota Depok sudah bisa langsung mendaftar melalui website https://depok.siap-ppdb.com dengan cara menginput NISN dengan memilih sekolah luar Kota Depok
- Semua data calon siswa bersekolah di Kota Depok baik SD, MI, dan PKBM sudah terinput di dalam sistem PPDB online, sedangkan calon siswa bersekolah di luar Kota Depok diinput secara manual melalui website https://depok.siap-ppdb.com

Demikian informasi terbaru PPDB Kota Depok 2021. untuk info lebih lengkapnya silahkan unduh disini
(agus)