ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, December 3, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Disdik Gelar Sosialisasi Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang SD, PAUD dan Pendidikan Nonformal Tahun 2024

by SWARA PENDIDIKAN
2 June 2024
in BERITA UTAMA, INFO GURU, Klik Pendidikan, PAUD/TK, SD
0
Disdik Gelar Sosialisasi Perhitungan dan Pemetaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Jenjang  SD, PAUD dan Pendidikan Nonformal Tahun 2024
          

Swara Pendidikan (Baleka Depok) – Dinas Pendidikan Kota Depok menggelar sosialisasi perhitungan dan pemetaan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) jenjang SD, PAUD, dan pendidikan nonformal tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lantai 10 balai kota Depok dibuka oleh Kepala Dinas pendidikan Hj. Siti chaerijah Aurijah. Diikuti 277 kepala Sekolah PAUD, SD Negeri dan Pendidikan Nonformal/ Kesetaraan. Jumat (31/05/24).

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan SD, Disdik, Wawang Buang S.Pd, Kasubag umum dan Kepegawaian, Syaiful Anwar S.Pd MM dengan menghadirkan 2 narasumber dari BKPSDM, Taufik Iman Raharjo ST, Kepala Bidang Pengadaan Data dan Mutasi, serta Novi Andriani SKM,M.Kes, Kepala Bagian Organisasi Seketariat.

BACA JUGA

Muhammad Ridwan Resmi Pimpin PGRI Cabang Cinere Periode 2025–2030

Pelaksanaan SAS di SDN Sawangan 05 Tetap Kondusif di Tengah Rehabilitasi Ruang Kelas

Konfercab PGRI Bojongsari Tetapkan Eros Rosita sebagai Ketua Baru

Rehab Dua Ruang Kelas, SDN Sawangan 05 Masih Kekurangan RKB

Dalam sambutannya, Hj.Siti chaerijah Aurijah mengatakan, kegiatan ini salah satu wujud nyata Dinas pendidikan dalam pemerataan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan, terutama dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga kesetaraan agar bisa ikut terlibat dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah Kota Depok di Dunia Pendidikan.

Dia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi yang sama terkait perhitungan dan pemetaan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan meliputi jabatan guru dan tenaga pendidik.

“Saya berharap kepada seluruh peserta yang hadir bisa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Menyimak secara cermat materi-materi yang nanti disampaikan oleh 2 narasumber. Dengan demikian kegiatan ini bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi meningkatkan kualitas, mutu pendidikan di Kota Depok,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik, Wawang Buang S.Pd menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan, masalah honorer memang per Desember 2024 sudah tidak ada lagi. Kecuali yang sudah terdata dalam sistem.

“Sementara kendala kita dilapangan ini adalah tenaga-tenaga ASN dan PNS kita semakin berkurang, diantaranya ada yang pensiun, sedangkan dengan adanya pengangkatan P3K hanya beralih dari tenaga honor ke P3K, tidak ada penambahan SDM guru, sedangkan yang pensiun banyak,” ungkapnya.

“Makanya ini juga sebagai bahan evaluasi dan diskusi bagi kami di Dinas Pendidikan untuk kami sampaikan ke bagian kepegawaian BKPSDM untuk mempertimbangkan agar ada pengganti bagi guru-guru yang pension,” terangnya.

“Kami juga menanggapi adanya pertanyaan bagi para guru yang rangkap jabatan, satu guru pegang dua rombel. Kita jelaskan, aturannya mengacu kepada Permendikbud No 15 yang mengatur alokasi jam mengajar yaitu minimal 24 jam, maksimal 40 jam perminggu,” tandasnya.

“Kalau ada teman-teman guru yang jam mengajarnya kurang dari 24 jam, maka kita beri tugas tambahan buat mereka, pilihannya kalau guru, kita kasih tambahan mengajar di kelas 1 dan 2. Kalau dia mengajar satu rombel untuk mencapai jam minimal tadi, mereka kita tugaskan pegang bidang studi PJOK. Semua itu dalam rangka memaksimalkan dan memenuhi minimal jam mengajar mereka,” paparnya.

Kabid Pembinaan SD itu menjelaskan terkait Plt kepala sekolah. Secara aturan dilapangan, perlu adanya penyesuaian. Makanya kita usulkan.

“Kalau sudah di usulkan ke BKPSDM dan mendapat SK dari BKPSDM pastinya hak mereka akan terpenuhi dan juga mendapatkan tunjangan,” katanya.

Awang berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, teman-teman bisa mencerna betul materi yang disampaikan, sehingga nantinya bisa memetakan kebutuhan untuk tenaga pendidik dan kependidikan disekolahnya. (amer)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 100

BeritaTerkait

Muhammad Ridwan Resmi Pimpin PGRI Cabang Cinere Periode 2025–2030
INFO GURU

Muhammad Ridwan Resmi Pimpin PGRI Cabang Cinere Periode 2025–2030

by SWARA PENDIDIKAN
3 December 2025
0
0

Swara Pendidikan (Cinere, Depok)– Muhammad Ridwan terpilih secara aklamasi sebagai...

Read more
Pelaksanaan SAS di SDN Sawangan 05 Tetap Kondusif di Tengah Rehabilitasi Ruang Kelas

Pelaksanaan SAS di SDN Sawangan 05 Tetap Kondusif di Tengah Rehabilitasi Ruang Kelas

3 December 2025
0
Konfercab PGRI Bojongsari Tetapkan Eros Rosita sebagai Ketua Baru

Konfercab PGRI Bojongsari Tetapkan Eros Rosita sebagai Ketua Baru

3 December 2025
0

Rehab Dua Ruang Kelas, SDN Sawangan 05 Masih Kekurangan RKB

3 December 2025
0

Sekolah Digital Korea Jadi Rujukan Transformasi Pembelajaran Indonesia

3 December 2025
0

Pelaksanaan SAS Berjalan Lancar, SDN Bojongsari 01 Targetkan Hasil Terbaik

2 December 2025
0
Next Post
Penerapan P5, Siswa SDN Pondok Petir 03 Membuat Keterampilan Ecoprint

Penerapan P5, Siswa SDN Pondok Petir 03 Membuat Keterampilan Ecoprint

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In