Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok)– SDN Duren Seribu 01 menyambut baik keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok yang memperbolehkan calon peserta didik dengan Kartu Keluarga (KK) luar Kota Depok mendaftar di sekolah negeri yang berada di wilayah perbatasan.
Keputusan ini disampaikan setelah Disdik Kota Depok menggelar rapat koordinasi dan menetapkan bahwa sekolah-sekolah di wilayah perbatasan, seperti Duren Seribu yang berbatasan langsung dengan Parung, Kabupaten Bogor, dapat menerima pendaftar dari luar wilayah administratif Depok.
“Alhamdulillah, hasil rapat Disdik menyatakan bahwa pendaftar dari luar Depok tetap bisa diterima di sekolah perbatasan. Di SDN Duren Seribu 01, jumlah siswa yang mendaftar belum memenuhi kuota, sehingga kebijakan ini sangat membantu,” ucap Amrulloh, panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SDN Duren Seribu 01, saat ditemui di ruang guru pada Selasa, 10 Juni 2025.
Amrulloh menjelaskan kuota penerimaan siswa baru di SDN Duren Seribu 01 tahun ajaran 2025/2026 adalah sebanyak 112 siswa. Hingga saat ini, baru terisi sekitar 102 siswa. Banyak calon peserta didik dari wilayah perbatasan, seperti Parung, yang sebelumnya belum dapat diverifikasi karena memiliki KK luar Depok.
“Dengan adanya keputusan ini, kami bisa segera memverifikasi pendaftar dari luar Depok yang tinggal di wilayah perbatasan. Ini penting agar kuota bisa terpenuhi dan tidak ada kursi yang kosong,” ujarnya.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah solutif dari Disdik Kota Depok, khususnya bagi sekolah-sekolah yang berada di area perbatasan dan mengalami kendala dalam pemenuhan kuota siswa. (Dib)




