Swara Pendidikan (Depok) – Dinas Pendidikan Kota Depok kembali keluarkan surat edaran, terkait perubahan jadwal libur sekolah tingkat TK, PAUD, SD, dan SMP.
Dalam Surat Edaran Nomor : 421/5016/Bid.SMP/2024 disampaikan bahwa jadwal libur sekolah menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, yang semula tanggal 3-15 April 2024 menjadi tanggal 3-18 April 2024, dan kegiatan belajar mengajar kembali aktif pada tanggal 19 April 2024.
Demikian Surat Edaran perubahan jadwal libur sekolah menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah yang ditandatangani kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Hj. Siti Chaerijah Aurijah pada 04 April 2024. (gus)