Dinas Pendidikan Kota Depok Gelar Sertijab kepala SD dan SMP Negeri

by
0 Komentar 443 Pembaca

Kepala SD dan SMP Negeri menggelar acara serah terima jabatan kepala SD dan SMP Negeri se Depok di Aula Serba Guna Lantai 10 Gedung Dibaleka II.

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Dinas  Pendidikan kota Depok menggelar acara serah terima jabatan kepala SD dan SMP Negeri se Depok di Aula Serba Guna Lantai 10 Gedung Dibaleka II Selasa, (09/01/18) lalu.

Serah terima jabatan 89 Kepala SD dan SMP Negeri se Depok itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Drs. Mohamad Thamrin,S.Sos.,MM, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Ir. Tinte Rosmiati, Pejabat Struktural Dinas Pendidikan kota Depok, Pengawas, Penilik, Pelaksana dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok, serta seluruh Kepala Sekolah SD, Kepala Sekolah SMP dan 1 Kepala Sekolah TK.

Menurut Thamrin, Kepala Sekolah yang melakukan sertijab terdiri dari 4 klasifikasi, yaitu Rotasi Kepala Sekolah, Promosi (guru) menjadi Kepala Sekolah, Plt. Kepala Sekolah, serta Kepala Sekolah yang turun menjadi guru biasa karena periodesasi.

Selain Sertijab, Kadisdik juga menyerahkan Penilaian Kinerja  Kepala Sekolah  (PKKS) sebagai implementasi dari Permendiknas No. 28 tahun 2010. Hal ini berguna untuk melihat kinerja dan melakukan pembinaan lebih lanjut bagi  Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri se-Kota Depok. Dengan adanya Penilaian Kinerja Kepala Sekolah SD ini, diharapkan dapat mendorong Kepala Sekolah untuk lebih memahami dan melaksanakan Tupoksi Kepala sekolah dengan lebih Baik.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Drs. Mohammad Thamrin, S.Sos,MM mengatakan, semua Kepala Sekolah yang menjadi Kepala Sekolah di Lingkungan Pendidikan Kota Depok telah dipilih berdasarkan penilaian yang dilakukan dengan transparan dan profesional sehingga diharapkan seluruh Kepala Sekolah dapat terus memberikan kinerja terbaiknya dan meningkatkan kesuksesan yang selama ini telah diraih bersama.

“Semoga Kinerja Dinas Pendidikan kota Depok dapat terus meningkat demi tercapainya Pendidikan kota Depok yang lebih baik,” tutupnya. (AI/gus)

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!