• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Tuesday, March 31, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Desil 1–6 Bukan Soal Kaya atau Miskin, Ini Penjelasannya

by SWARA PENDIDIKAN
2 February 2026
in EDU INFO
0
Desil 1–6 Bukan Soal Kaya atau Miskin, Ini Penjelasannya

Sumber gambar AI

        

Swara Pendidikan – Istilah desil kerap muncul dalam berbagai kebijakan pemerintah, terutama terkait penyaluran bantuan sosial dan program pendidikan. Sayangnya, di tengah masyarakat masih berkembang pemahaman yang keliru. Desil sering dianggap sebagai penanda mutlak antara kaya dan miskin, bahkan kerap menimbulkan stigma. Padahal, konsep desil—khususnya Desil 1–6—lebih menekankan pada tingkat kerentanan ekonomi, bukan semata status kekayaan.

Secara sederhana, desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi kesejahteraan ekonomi rumah tangga. Pemerintah membagi data tersebut ke dalam sepuluh kelompok (desil), dari yang paling rentan hingga yang paling sejahtera. Semakin kecil angka desil, semakin tinggi tingkat kerentanannya.

 

Memahami Desil 1 hingga Desil 6

Desil 1 menggambarkan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan. Umumnya, mereka tidak memiliki pekerjaan tetap, pendapatan sangat rendah, serta sangat bergantung pada bantuan sosial. Kelompok ini menjadi prioritas utama dalam berbagai program perlindungan sosial pemerintah.

BACA JUGA

Rekreasi Literasi Taman Ismail Marzuki

Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 Segera Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkapnya

Catat Tanggalnya, Siswa Kembali Masuk Sekolah pada 30 Maret 2026

Pusdatin Kemendikdasmen Hadirkan “Ruang Sekolah” untuk Permudah Pengelolaan Data Pendidikan

Desil 2 masih berada dalam kategori miskin. Meski sebagian telah memiliki penghasilan, tingkat pendapatannya rendah dan sangat mudah terguncang oleh kenaikan harga kebutuhan pokok atau tekanan ekonomi lainnya.

Desil 3 dikenal sebagai kelompok hampir miskin. Secara ekonomi, mereka berada sedikit di atas garis kemiskinan, namun posisinya sangat rapuh. Peristiwa seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), sakit, atau meningkatnya biaya hidup dapat dengan cepat mendorong mereka jatuh ke kondisi miskin.

Desil 4 masuk dalam kategori rentan miskin. Kondisi ekonomi kelompok ini relatif lebih stabil, tetapi masih memiliki risiko tinggi terdampak krisis ekonomi, bencana, atau situasi darurat yang dapat menurunkan tingkat kesejahteraannya.

Desil 5 sering disebut sebagai kelompok pas-pasan. Kebutuhan dasar umumnya sudah terpenuhi, namun mereka belum sepenuhnya aman secara ekonomi. Guncangan tertentu, seperti kehilangan pekerjaan atau kenaikan biaya pendidikan, masih bisa berdampak signifikan.

Sementara itu, Desil 6 berada pada kelompok menengah ke atas dengan pendapatan yang relatif lebih stabil. Kelompok ini umumnya tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial reguler, meskipun dalam kondisi tertentu tetap dapat terdampak situasi ekonomi nasional.

 

Siapa yang Menentukan Desil?

Penentuan desil dilakukan oleh pemerintah melalui sistem nasional. Data utama bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial dan digunakan lintas kementerian serta pemerintah daerah.

Penilaian desil tidak hanya berdasarkan penghasilan, tetapi juga mempertimbangkan berbagai indikator, seperti kondisi rumah, kepemilikan aset, jumlah tanggungan keluarga, jenis pekerjaan, serta pola pengeluaran rumah tangga. Data tersebut dikumpulkan, diverifikasi, dan diperbarui secara berkala.

 

Bukan Stigma, Melainkan Alat Kebijakan

Penting dipahami bahwa desil bukan label permanen dan bukan cap sosial. Status desil dapat berubah seiring perubahan kondisi ekonomi rumah tangga. Sistem ini digunakan sebagai alat pemetaan kesejahteraan dan kerentanan, agar kebijakan dan bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.

Dengan pemahaman yang benar mengenai Desil 1–6, masyarakat diharapkan tidak lagi salah menilai kebijakan pemerintah, serta tidak menjadikan istilah desil sebagai sumber stigma. Sebaliknya, desil harus dipahami sebagai instrumen untuk mendorong keadilan sosial dan perlindungan bagi kelompok yang paling membutuhkan.

(Redaksi)

BeritaTerkait

Rekreasi Literasi Taman Ismail Marzuki
EDU INFO

Rekreasi Literasi Taman Ismail Marzuki

28 March 2026
0
0

Penulis: Amr Assadillah

Read more
Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 Segera Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 Segera Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkapnya

26 March 2026
0
Catat Tanggalnya, Siswa Kembali Masuk Sekolah pada 30 Maret 2026

Catat Tanggalnya, Siswa Kembali Masuk Sekolah pada 30 Maret 2026

25 March 2026
0

Pusdatin Kemendikdasmen Hadirkan “Ruang Sekolah” untuk Permudah Pengelolaan Data Pendidikan

12 March 2026
0

TPG Madrasah Cair Bertahap, Kemenag Targetkan Rampung Sebelum Idulfitri 2026

7 March 2026
0

Begini Cara SDN 8 Suwawal Ubah Supervisi Guru Jadi Serba Digital

2 March 2026
0
Next Post
SMK Ahmad Yani Jabung Sukses Laksanakan UKK Tahun Pelajaran 2025/2026

SMK Ahmad Yani Jabung Sukses Laksanakan UKK Tahun Pelajaran 2025/2026

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id