ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, November 9, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Depok Perpanjang PSBB Proporsional hingga 1 Agustus 2020

by SWARA PENDIDIKAN
4 August 2020
in Pemerintahan
0
Depok Perpanjang PSBB Proporsional hingga 1 Agustus 2020

Wali Kota Depok, M. Idris saat peresmian The Park Sawangan (Dok. SP)

          
Wali Kota Depok, M. Idris saat peresmian The Park Sawangan (Dok. SP)

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional hingga 1 Agustus 2020. Kebijakan tersebut dilakukan sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Nomor 443/Kep.398-Hukham/2020 tertanggal 18 Juli 2020 yang berisi tentang perpanjangan kedua pemberlakuan PSBB Proporsional di daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi (Bodebek).

“Perpanjangan PSBB Proporsional ini sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat dimaksud,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Sabtu (18/7/2020).

Dengan adanya keputusannya ini, Wali Kota mengingatkan kembali kepada seluruh warganya untuk mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Tindakan ini tentunya demi menekan penularan Covid-19 di wilayah Kota Depok,” tandasnya.

BACA JUGA

Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

Satpol PP Depok Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Satgas Linmas di Gunung Bunder

Pemkot Depok Salurkan Dana Hibah Rp1,89 Miliar untuk 63 Koperasi Merah Putih

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

Idris menambahkan bahwa lama tidaknya perpanjangan PSBB di Depok tergantung keputusan Gubernur Jabar.

Sebelumnya, Pemkot Depok sudah melakukan perpanjangan PSBB Proporsional pertamanya mulai 2 Juli – 16 Juli 2020.

Dikatakan Wali Kota, pihaknya akan mengikuti kebijakan perpanjangan masa PSBB Proporsional wilayah Bodebek sesuai dengan level kewaspadaan.

“Saat ini Kota Depok berada di level 3 bersama-sama dengan daerah Bodebek lainnya,” pungkas M. Idris. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 400

BeritaTerkait

Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri
Jakarta

Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie jadi Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri

by SWARA PENDIDIKAN
8 November 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Jakarta)  – Presiden Prabowo Subianto menunjuk mantan...

Read more
Satpol PP Depok Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Satgas Linmas di Gunung Bunder

Satpol PP Depok Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Satgas Linmas di Gunung Bunder

30 October 2025
0
Pemkot Depok Salurkan Dana Hibah Rp1,89 Miliar untuk 63 Koperasi Merah Putih

Pemkot Depok Salurkan Dana Hibah Rp1,89 Miliar untuk 63 Koperasi Merah Putih

29 October 2025
0

Supian Suri: Pesantren Wujud Nyata Empat Pilar Pendidikan UNESCO

22 October 2025
0

Supian Suri Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di Balai Kota Depok

22 October 2025
0

Depok Siap Semarakkan Hari Santri Nasional 2025, Gus Iqdham Akan Hadir

21 October 2025
0
Next Post
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Depok Akan Safari Gerakan Bermasker ke Jalan

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Depok Akan Safari Gerakan Bermasker ke Jalan

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In