Swara Pendidikan (Limo, Depok) – Proses daftar ulang siswa baru di SD Negeri Krukut 3, Kecamatan Limo, berlangsung tertib dan kondusif. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, terhitung mulai Selasa hingga Jumat (1–4 Juli 2025).
Dalam pelaksanaan daftar ulang tersebut, orang tua diwajibkan menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Dokumen yang dikumpulkan antara lain: Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), tanda bukti pendaftaran online dari Dinas Pendidikan Kota Depok, surat pernyataan orang tua, sertifikat kelulusan dari sekolah asal, akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua siswa.
Salah satu guru sekaligus panitia pelaksana, Syariah, S.Pd mengungkapkan pelaksanaan hari pertama daftar ulang, pihak sekolah telah menerima separuh dari total calon siswa baru yang akan masuk tahun ajaran 2025/2026.
“Total siswa baru yang diterima di SDN Krukut 3 sebanyak 84 orang, sesuai dengan ketentuan dari Dinas Pendidikan Kota Depok, yaitu 28 siswa per rombongan belajar (rombel),” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kehadiran orang tua bersama anak saat daftar ulang. Menurutnya, momen ini menjadi awal pengenalan antara siswa dengan lingkungan sekolah, serta membantu pihak sekolah memahami karakter dan kemampuan calon peserta didik lebih awal.
“Daftar ulang menjadi tanda kepastian bahwa siswa telah resmi mengamankan tempat di sekolah ini. Selain itu, ini juga menjadi kesempatan awal bagi kami untuk mengenali calon siswa secara langsung,” sambungnya.
Syariah berharap agar proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan daftar ulang ke depannya dapat terus mengalami perbaikan.
“Kami berharap proses SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) dan daftar ulang dapat terus ditingkatkan dari segi kualitas dan pelayanannya,” ujarnya. (Amr)