Swara Pendidikan.co.id (BOGOR) – Guna menjaga dan melindungi masyarakat Kota Bogor serta memperhatikan perkembangan kasus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemda) Kota Bogor melalui Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan imbauan dengan menerbitkan Surat Edaran terkait merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19).
Surat tertanggal 15 Maret 2020 dengan nomor 443.1/1075-Umum ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah. Para Camat dan Lurah, para pimpinan instansi, serta seluruh masyarakat Kota Bogor. (Nurjaya)
Berikut Surat Edaran Pemda Kota Bogor Tentang Covid-19