Swara Pendidikan (Tapos, Depok) – SDN Sukatani 07 Tapos menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Pencegahan Perundungan dan Kekerasan pada Selasa (14/10/2025), di Aula sekolah. Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Benteng Anti-Bullying untuk Mewujudkan Anak Tangguh Penuh Empati” ini dihadiri oleh 50 siswa kelas 4 hingga 6, bersama 150 orang tua siswa kelas 4.5, dan 6, serta dewan guru.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala SDN Sukatani 07, Screen Listina, S.Pd.SD, M.Pd. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh warga sekolah tentang bahaya perundungan serta pentingnya membangun karakter empati sejak dini. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program Sekolah bebas dari perundungan dan kekerasan,” jelas Ina dalam sambutannya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Depok, R. Mochammad Zakayya, SE, MMSi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, drg. Dessi Annisa Hanaori.
Zaky menjelaskan bahwa tindakan perundungan masih menjadi permasalahan serius di lingkungan pendidikan dan perlu ditangani secara kolaboratif.
“Bullying bisa berdampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun mental. Sering kali perundungan dianggap hal sepele, padahal jika dibiarkan, efeknya dapat berkepanjangan. Karena itu, pemahaman dan respon cepat dari guru serta orang tua sangat penting,” jelasnya saat ditemui Swara Pendidikan usai penandatangan Deklarasi anti Bullying.
Zaky juga mengapresiasi langkah SDN Sukatani 07 yang proaktif menyelenggarakan kegiatan edukatif ini. Menurutnya, pemanfaatan anggaran kegiatan kesiswaan untuk sosialisasi pencegahan kekerasan merupakan bentuk nyata kepedulian sekolah terhadap perlindungan anak.
“Kegiatan seperti ini sangat baik dan perlu dicontoh sekolah lain. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak selalu siap mendukung kegiatan edukatif yang berhubungan dengan perlindungan anak,” imbuh Zaky.
Dia menekankan, pencegahan perundungan tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat agar budaya positif dan empati tumbuh di lingkungan sekolah.
Sementara itu, drg. Dessi Annisa Hanaori dalam materinya memberikan pemahaman tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, dampaknya, serta mekanisme perlindungan dan pelaporan kasus. Ia menegaskan bahwa baik pelaku maupun korban perundungan sama-sama membutuhkan perhatian dan pembinaan.
“Idealnya, kegiatan sosialisasi seperti ini dikembangkan lebih lanjut agar lebih spesifik untuk masing-masing kelompok—guru, orang tua, dan siswa—sehingga materi yang disampaikan bisa lebih fokus dan efektif,” ujarnya.
Dessi juga menilai kegiatan SDN Sukatani 07 sudah menjadi langkah awal yang baik dalam membangun kesadaran bersama. Ia berharap di masa mendatang kegiatan serupa bisa melibatkan tenaga ahli seperti psikolog agar pendekatannya lebih menyentuh aspek psikologis anak.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama seluruh peserta untuk menolak segala bentuk perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Siswa, guru, dan orang tua membubuhkan tanda tangan di spanduk deklarasi sebagai simbol komitmen membangun sekolah yang aman, ramah, dan penuh empati. (Nurjaya SP)