Swara Pendidikan (Sukmajaya, Depok) – SDN Mekarjaya 1 bekerja sama dengan Koramil Kecamatan Sukmajaya mengadakan kegiatan Pembinaan Karakter dan Deklarasi Anti Perundungan untuk siswa kelas 4, 5, dan 6, di halaman sekolah, pada Senin (6/10/2025) pagi.
Dalam arahannya, Letda TNI Ratum dari Koramil Sukmajaya mengingatkan para siswa agar tidak melakukan perundungan (bullying) terhadap teman. Dia menegaskan, pelaku perundungan dapat berhadapan dengan hukum jika tindakannya merugikan orang lain.
“Kami berharap tidak ada siswa SDN Mekarjaya 1 yang melakukan perundungan. Kalau sampai ada, kami akan datang ke sekolah dan melaporkan pelakunya ke pihak kepolisian,” tegas Ratum di hadapan siswa.
Lebih lanjut menurut Letda Ratum, perundungan atau bullying adalah perbuatan yang merugikan orang lain, bisa secara verbal maupun nonverbal, seperti menghina, mengejek, atau memanggil teman dengan sebutan orang tuanya. “Semua itu termasuk perilaku tidak baik dan harus dihindari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SDN Mekarjaya 1, Rochanah, S.Pd, menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi siswa untuk memahami arti penting menghargai sesama.
“Dengan deklarasi anti perundungan ini, kami ingin anak-anak memahami apa itu bullying dan bagaimana cara mencegahnya. Harapannya, tidak ada lagi aksi perundungan di sekolah,” tutur Rochanah.
Dikesempatan sama, Ketua Komite Sekolah, Yuli, juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.
“Deklarasi ini membuktikan bahwa SDN Mekarjaya 1 berkomitmen menjadi sekolah yang bebas perundungan. Orang tua pun merasa lebih tenang karena anak-anaknya belajar di lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya. (Jaya)