BRI BO Cibubur Kenalkan Transaksi QRIS Melalui BRImo

by Redaksi
0 Komentar 23 Pembaca

Swara Pendidikan (Jakarta) – Bank BRI banyak sekali memiliki jenis layanan perbankan yang bisa dilakukan secara offline maupun online. Salah satunya yaitu aplikasi unggulan BRI bernama BRImo, yang dapat digunakan di smartphone para nasabah.

Disini nasabah bisa melakukan beragam transaksi perbankan, diantaranya transfer dan pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan, serta transaksi pembayaran melalui QRIS. BRI Branch Office (BO) Cibubur terus mengedukasi nasabah tentang keunggulan aplikasi BRImo salah satunya adalah penggunaan QRIS BRI.

Pemimpin cabang BRI BO Cibubur, Yulizar Verda Febrianto menjelaskan, dalam kesempatan ini senantiasa mengingatkan kepada nasabah untuk selalu menjaga kesehatan finansial dengan menabung di BRI dan bertransaksi aktif menggunakan aplikasi BRImo guna kemudahan kebutuhan transaksi nasabah sehari-hari

“Transaksi perbankan lebih mudah  dengan adanya aplikasi BRImo terlebih proses pembayaran bisa menggunakan QRIS,” ungkapnya.

Menariknya lagi, saat ini BRI mengadakan program undian berhadiah yaitu BRIMO FSTVL. Para nasabah yang sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku bisa mengikuti undian ini. Adapun caranya adalah dengan mengumpulkan poin sebanyak-banyak nya dengan cara aktif bertransaksi melalui BRIMO, termasuk bertransaksi pembayaran dengan QRIS BRI, kemudian menukarnya dengan kupon undian.

“Khusus di hari Jum’at,  juga ada program Friday Deals, dimana nasabah dapat melakukan penukaran poin dengan hadiah langsung,” tegasnya.

Oleh karena itu tingkatkan terus saldo tabungan dan transaksi aktif melalui BRIMO agar bisa mengikuti beragam program yang disediakan oleh BRI. Dengan menjadi nasabah BRI artinya akan banyak kemudahan dalam melakukan transaksi perbankan hingga berkesempatan memenangkan program berhadiah yang sudah disediakan rutin setiap tahunnya.

“Ayo menjadi nasabah BRI, tingkatkan terus saldo tabungan, lakukan aktivitas perbankan di aplikasi BRImo, rasakan berbagai kemudahan,” tutupnya. (gus/MN)

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!