ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, May 18, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

BPK dan APIP Harus Bersinergi Guna Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara

by Redaksi
24 February 2020
in Jakarta
0
Ketua BPK menjadi narasumber dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia di Jakarta.

Ketua BPK menjadi narasumber dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia di Jakarta,

          
Ketua BPK menjadi narasumber dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia di Jakarta.
Ketua BPK menjadi narasumber dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia di Jakarta.

Swara Pendidikan.co.id (JAKARTA) – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna menegaskan komitmennya untuk menegakan akuntabilitas dalam rangka mencegah korupsi.

Akuntabilitas adalah komitmen dan kompetensi untuk melaksanakan segala sesuatunya dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan dan telah mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Pelanggaran peraturan perundang-undangan itu belum tentu merupakan suatu tindak pidana. Aparat penegak hukumlah yang akan menguji dan menentukan bahwa suatu perbuatan itu ada niat jahat (mens rea) atau tidak ” papar Ketua BPK yang menjadi narasumber dalam acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia di Jakarta, Senin (24/2/2020). Dihadiri para Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten seluruh Indonesia.

Dengan mengangkat tema “Sinergi BPK dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah APIP dalam Menjaga Akuntabilitas,” Ketua BPK mengatakan BPK adalah salah satu lembaga negara yang bebas dan mandiri yang mempunyai tugas utama untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Sedangkan APIP merupakan bagian di dalam kementerian/lembaga atau pemerintahn daerah, sehingga APIP bukan merupakan lembaga yang mandiri.

BACA JUGA

Bangun Mental Tangguh, Ikatan Mahasiswa Bawean Semarang Lakukan Studi Tour ke Jakarta

Konflik PWI Temukan Titik Terang, “Kesepakatan Jakarta” Disepakati Hendry dan Zulmansyah

Jakarta Model Congress 2025 Resmi Dimulai, Wadah Anak Muda Latih Demokrasi

BRI KCP Graha Pulo Gelar CFMoto Adventure Indonesia 2025

“Dalam memeriksa laporan keuangan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah hanya BPK yang dapat melakukan dan semua jenis pemeriksaan baik pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu, bukan hanya perhitungan kerugian negara saja, ” ungkap Ketua BPK.

Dalam perannya BPK sebagai pemeriksa eksternal dan APIP secara umum adalah sama, yaitu melakukan assurance dan insight  terhadap akuntabilitas dan kinerja serta aspek tata kelola yang lain. Assurance dan insight  adalah upaya untuk menjamin semua pengelolaan keuangan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang dapat dilakukan melalui audit atau review.

Tugas APIP berbeda dengan dengan tugas BPK sebagai pemeriksa eksternal pemerintah. Tugas APIP antara lain adalah penguatan Sistem Pengendalian Internal dan melakuan pendampingan (technical assistance) baik pada saat perencanaan, pada saat pelaksanaan maupun pada saat pertanggungjawaban sehingga diharapkan tidak terjadi lagi  pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun kerugian negara.

“Untuk mensinergikan antara BPK dan APIP, dalam melakukan pemeriksaan atau pengawasan, kami mengharapkan harus memiliki satu standar yang sama yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang diterbitkan oleh BPK. Selain kesamaan standar juga harus juga ada kesamaan kompetensinya. Apabila tidak memiliki standar kompetensi yang sama maka akan sulit untuk berkomunikasi antara BPK dan APIP, ” jelas Ketua BPK.

Hadir dalam cara ini sebagai narasumber Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, dan Jaksa Agung Muda Intelejen, Jan S. Marinka. (gus/KBH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Bangun Mental Tangguh, Ikatan Mahasiswa Bawean Semarang Lakukan Studi Tour ke Jakarta
BERITA KAMPUS

Bangun Mental Tangguh, Ikatan Mahasiswa Bawean Semarang Lakukan Studi Tour ke Jakarta

by Redaksi
17 May 2025
0
0

Swara Pendidikan (Jakarta) — Sebanyak 38 mahasiswa yang tergabung dalam...

Read more
Konflik PWI Temukan Titik Terang, “Kesepakatan Jakarta” Disepakati Hendry dan Zulmansyah

Konflik PWI Temukan Titik Terang, “Kesepakatan Jakarta” Disepakati Hendry dan Zulmansyah

17 May 2025
0
Jakarta Model Congress 2025 Resmi Dimulai, Wadah Anak Muda Latih Demokrasi

Jakarta Model Congress 2025 Resmi Dimulai, Wadah Anak Muda Latih Demokrasi

17 May 2025
0

BRI KCP Graha Pulo Gelar CFMoto Adventure Indonesia 2025

16 May 2025
0

Komaruddin Hidayat Resmi Pimpin Dewan Pers Periode 2025-2028

15 May 2025
0

Kesehatan Mental Darurat, PKHI Tawarkan Hipnoterapi sebagai Terapi Inklusif

4 May 2025
0
Next Post
Renja DPRD Kota Depok dihadiri Ketua DPRD Kota Depok H.T.M. Yusufsyah Putra serta Wakil Ketua H. Tajudin Tabri dan seluruh anggota DPRD Kota Depok, dipandu oleh Edy Rohendi sebagai moderator

"Penguatan Profesionalisme Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Trifungsi DPRD Dalam Pembangunan Kota Depok" Menjadi Tema Pada Renja DPRD Kota Depok

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In