Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Perlindungan jiwa melalui jaminan keselamatan kerja, sangat diperlukan bagi siapa saja. Termasuk juga profesi jurnalis. Sebab, tidak jarang pekerjaan wartawan harus berhadapan dengan tantangan di lapangan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok, Multanti saat sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para awak media online dan cetak yang bertugas di wilayah Kota Depok di sela peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Jalan Melati Raya, Pancoran Mas, Depok, Sabtu (9/2/19).
“Profesi wartawan merupakan profesi mulia, penuh risiko dengan tingkat mobilitas kerja yang tinggi setiap saat dan di manapun. Kalau tidak ada perlindungan jiwa melalui jaminan keselamatan kerja, tentunya ini akan membuat para jurnalis kurang tenang saat melakukan peliputan di lapangan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para jurnalis bisa lebih tenang dan tidak lagi khawatir,” ujar Multanti.
Dikatakan Multanti, tidak sedikit wartawan yang statusnya tenaga lepas atau kontributor. “Jadi apabila wartawan tidak memiliki asuransi jiwa, maka yang menanggung kerugian adalah dirinya sendiri. Karena, tidak ada jaminan sosial yang melindunginya,” katanya.
“Harapannya dengan adanya jaminan sosial, para jurnalis akan makin produktif dan efektif dalam bekerja,” pungkas Multanti.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Depok, Dr. KH. Mohammad Idris, MA didampingi Kepala BPJS Cabang Kota Depok, secara simbolis memberikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Windarto Wartawan Suara Karya. (gus)