Swara Pendidikan.co.id – (Depok)
Untuk memperkuat dan mengadvokasi profesi guru sekolah – sekolah swasta,pihak BMPS Kota Depok gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi guru – guru swasta yang digelar diGedung Baleka II Depok Selasa (28/11).
Upaya BMPS berkaitan dengan peningkatan kualitas mutu, pelayanan, dan kesejahteraan sekolah-sekolah swasta di Depok. Selain itu peningkatan manajerial pengelolaan sekolah yang berdaya saing serta dapat berkolaborasi dengan pelaku usaha lainnya,”demikian dikatakan Ketua BMPS Kota Depok H. Acep Azhari.
Ia berharap kedepannya sekolah bukan asal – asalan dan bukan asal sekolah, karena itu penyelenggara sekolah harus siap berkompetisi untuk menunjukkan hasilnya sesuai tantangan zaman,”harap Acep.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan kota Depok Mohammad Thamrin mengapresiasi langkah BMPS yang menyoroti perlindungan sosial guru swasta.
“Saya mengapresiasi bahwa guru swasta butuh jaminan sosial karena sesuai dengan peraturan Kemendikbud salah satunya perlindungan profesi guru dalam hal sosial,”kata Thamrin.
Ia juga berharap banyaknya permasalahan yang dihadapi pemerintah baik pembangunan infrastruktur maupun pendidikan dapat dicari solusi secara bersama dengan peningkatan koordinasi dan komunikasi yang menghasilkan kerjasama yang baik,”harap Kadisdik Depok.
Tempat yang sama Ruzianto Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan selaku PPS Kepala Kantor Cabang kota Depok menjelaskan tujuan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru – guru swasta, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan diri dan keluarga guru.
“BPJS Ketenaga kerjaan mencakup semua pegawai swasta termasuk pekerja UMKM. Adapun pegawai negeri sudah memilki Taspen. Dan berbeda dengan BPJS Kesehatan,”jelas Ruzianto.
Selain itu ada 4 program yang ditawarkan bagi guru – guru diantaranya, pertama JKK (jaminan kecelakaan kerja), kedua Jaminan kematian, bukan karena kecelakaan kerja. Sekaligus 16,2 jt, biaya pemakaman 3 jt dan santunan berkala untuk biaya perbulannya 17.800 rupiah, ketiga Jaminan hari tua (tabungan bila tidak bekerja lagi, diberikan Sekaligus) , dan keempat Jaminan Pensiun.
“Bila mengikuti keempat program jaminan BPJS maka biaya perbulannya 305 ribu rupiah,”papar Ruzianto.
“Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan perlindungan bagi guru atau pegawai swasta lainnya untuk mendapatkan hak kesejahteraan dan manfaat sosial lainnya,”pungkas Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu acara juga diisi sosialisasi Dinas Kependudukan terkait pentingnya akte kelahiran dan program Palang Merah Indonesia yang menjadi wadah untuk pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) disetiap sekolah.
Tampak hadir dalam acara tersebut Dinas pendidikan dan jajarannya, perwakilan Disdukcapil, Ketua PMI kota Depok Rudi Miraz, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang kota Depok, Pengurus BMPS, Pengurus PGRI Depok dan ratusan pengurus Yayasan Sekolah Swasta serta Kepala Sekolah Swasta.(syah)