Swara Pendidikan (Beji, Depok)– Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) IV dengan tema “Sinergi BMPS dan Pemerintah dalam Mewujudkan Pendidikan Swasta yang Unggul dan Inklusif ” pada Senin, 26 Mei 2025, di Aula Kampus STIH IBLAM, Beji, Depok.
Mukerda IV ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, M.M, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, S.T., M.A.P, Ketua Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat, S.A., M.H, Ketua KCD Wilayah II, Chendra Siswandi, S.Ap., M.A, Ketua BMPS Provinsi Jawa Barat, H. Endang Imam, MS, SH, MM, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Depok Suhyana, M.Pd, Dewan Penasehat Swara Pendidikan, Ahmad Syafrudin, M.Pd, MM, serta Ketua BMPS Korwil Barat, Dr. Agus Sriyanta.
Ketua BMPS Kota Depok, Hj. Asri Mulyanita, SE, MM, menyebut Mukerda kali ini menjadi yang paling bersejarah selama masa kepemimpinannya. Sebab, seluruh rekomendasi strategis yang diajukan BMPS akhirnya disetujui langsung oleh Wali Kota Depok.
“Alhamdulillah, setelah hampir 20 tahun memperjuangkan sejumlah rekomendasi, baru kali ini semua usulan kami disetujui langsung oleh Wali Kota. Ini adalah pencapaian besar bagi pendidikan swasta di Kota Depok,” ucap Hj. Asri.
Hj. Asri menambahkan, Mukerda IV membawa angin segar bagi lembaga pendidikan swasta, karena pemerintah daerah mulai menunjukkan perhatian yang lebih konkret terhadap keberadaan dan kebutuhan sekolah swasta.

Lima Isu Krusial Sekolah Swasta Akhirnya Disepakati
Dalam forum tersebut, BMPS memaparkan empat isu utama yang selama ini menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan swasta. Seluruh isu tersebut akhirnya mendapat komitmen dukungan dari Pemerintah Kota Depok, antara lain:
Izin Operasional Sekolah
Selama ini izin operasional sekolah swasta harus diperbarui secara berkala. Ke depan, Pemkot Depok berkomitmen menerapkan sistem izin sekali selama masa berdiri sekolah, kecuali ada perubahan struktural atau administratif besar.
Pelaksanaan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah)
BMPS meminta dilibatkan dalam pelaksanaan PKKS di sekolah swasta agar lebih adil dan kontekstual. Pemkot Depok menyetujui keterlibatan BMPS dalam proses ini.
Izin Memimpin bagi Kepala Sekolah Swasta
Proses perpanjangan izin memimpin yang selama ini hanya berlaku satu tahun akan disederhanakan dan diperpanjang masa berlakunya secara lebih efisien dan proporsional.
Pelaksanaan Akreditasi sekolah swasta juga akan melibatkan BMPS
Dana Operasional untuk BMPS
Pemerintah Kota Depok menyatakan siap mengucurkan dana hibah operasional bagi BMPS guna mendukung keberlanjutan program-program organisasi.
“Saya akan kawal langsung satu per satu dari empat poin rekomendasi ini, baik terkait izin operasional maupun hal lainnya. Ini bentuk keseriusan kami dalam memperjuangkan sekolah swasta,” tegas Hj. Asri.
BMPS Siap Gelar Seminar Nasional dan Perkuat Kolaborasi
Sekretaris BMPS Kota Depok, Dr. Endi S. Permana, yang juga selaku Steering Committee (SC) Mukerda IV, turut menyampaikan apresiasi atas capaian bersejarah dalam Mukerda kali ini.
“Mukerda ini adalah yang tersukses dalam sejarah BMPS Kota Depok. Komitmen Wali Kota untuk mengakomodasi Lima rekomendasi strategis akan kami kawal bersama,” ujarnya.
Endi yang juga penulis buku “Mutu Pendidikan Sekolah Swasta, Harapan dan Tantangan Zaman” menambahkan, BMPS merencanakan pelaksanaan seminar nasional yang akan melibatkan sekolah-sekolah swasta dan yayasan di Depok sebagai bagian dari peringatan Hari Guru Nasional 2025.
“Dengan adanya dana operasional dari pemerintah, kami optimistis bisa menggelar seminar nasional untuk para pendidik swasta. Ini akan menjadi forum strategis untuk meningkatkan mutu dan daya saing pendidikan swasta di Depok,” tandasnya.
Mukerda IV ini menjadi momentum penting bagi penguatan sinergi antara BMPS dan Pemerintah Kota Depok dalam mewujudkan ekosistem pendidikan yang unggul, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Depok. (NJ/CP)




