BKD Gandeng Kejari Kejar Penunggak PBB

by Redaksi
0 Komentar 213 Pembaca

Kepala Bidang Pajak Pembangunan (Kabid PB) II BKD Pemkot Depok, Muhammad Reza

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Depok gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok untuk menagih para wajib pajak (WP) yang memiliki tunggakan hingga ratusan juta rupiah.

“Kami akan gandeng Kejari Depok sebagai pengacara Negara apabila tim penagihan internal BKD Pemkot Depok tidak berhasil menagih tunggakan PBB dari para wajib pajak (WP),” ungkap Kepala Bidang Pajak Pembangunan (Kabid PB) II BKD Pemkot Depok, Muhammad Reza. Senin (1/4/19).

“Untuk tahap awal, tim penagih internal BKD akan mendatangi dan melayangkan surat penagih kepada wajib pajak kerumah-rumah  yang menunggak PBB,” katanya.

“Kami memberikan waktu selama sepuluh hari untuk segera melunasi tunggakan PBB-nya. Apabila tenggat waktu sepuluh hari belum ada respon maka penagihan selanjutnya kami serahkan ke Kejari sebagai pengacara negara ” lanjut Reza.

Dikatakan Reza, karena keterbatasan personil, penagihan dilakukan per kecamatan. “Untuk tahap awal, tim akan sasar di wilayah Kecamatan Beji, selanjutnya bergilir di kecamatan lainnya,” tandasnya. (gus)

Baca juga

Tinggalkan Komentar