Swara Pendidikan (Jakarta) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Gayus Lumbuun menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya sejumlah mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil dalam rangkaian aksi demonstrasi sejak akhir Agustus 2025 di berbagai daerah Indonesia.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, mereka adalah putra-putri bangsa yang memperjuangkan suara rakyat.
Menurut BEM dan LKBH STIH Prof. Gayus Lumbuun, tragedi ini menjadi alarm keras bahwa demokrasi Indonesia tengah mengalami krisis. Aksi demonstrasi yang sejatinya merupakan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, justru berujung pada jatuhnya korban jiwa, luka-luka, hingga kriminalisasi terhadap para peserta aksi.
Ketua BEM STIH Prof. Gayus Lumbuun, Richard menyatakan:
“Kami sangat berduka atas jatuhnya korban jiwa dari kalangan mahasiswa, pelajar, maupun masyarakat sipil. Mereka adalah pejuang suara rakyat. Tragedi ini tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa, melainkan bukti nyata adanya krisis demokrasi yang harus segera dihentikan.”
“Negara tidak boleh tinggal diam. Pemerintah harus segera menghentikan tindakan represif aparat, menjamin perlindungan hak-hak sipil, serta membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus ini. Keadilan bagi korban harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Sikap dan Tuntutan BEM & LKBH STIH Prof. Gayus Lumbuun
- Mendesak DPR RI untuk segera membuka ruang dialog publik, menyerap aspirasi mahasiswa dan rakyat terkait tuntutan aksi, serta menghentikan pembahasan regulasi yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan hak asasi manusia.
- Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk:
- Menghentikan tindakan represif aparat terhadap mahasiswa dan rakyat;
- Menjamin perlindungan hak asasi seluruh warga negara;
- Membentuk tim independen pencari fakta untuk mengusut tuntas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam aksi demonstrasi;
- Menindak tegas aparat maupun pihak lain yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran hukum.
- Mendorong pemerintah dan DPR RI agar melakukan reformasi hukum dan kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan hanya pada kepentingan segelintir elit.
- Mengajak seluruh elemen mahasiswa dan rakyat untuk terus menjaga solidaritas perjuangan secara damai, konstitusional, dan berkeadaban.
“Kami, BEM & LKBH Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Prof. Gayus Lumbuun, menegaskan bahwa suara mahasiswa adalah suara nurani rakyat. Tragedi kemanusiaan yang terjadi tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Kami berdiri tegak bersama rakyat, menuntut keadilan, dan mengawal demokrasi Indonesia.”
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Perjuangan!
editor: Gus JP




