Swara Pendidika (Depok) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menggelar kurban Berkah Baznas di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, sebagai puncak perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 H, Senin (17/06/24).
Baznas Kota Depok berhasil mengumpulkan hewan kurban sebanyak 40 Kambing dan Domba serta 1 Sapi.
Keseluruhan hewan ini telah dipotong dan dibagikan kepada masyarakat dhuafa hingga hari Tasyrik, pada 11 dan 12 Zulhijah, dengan total penerima manfaat sebanyak 410 orang.
Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani mengucapkan terimakasih kepada seluruh mudhohi yang telah mempercayakan hewan kurban kepada Baznas Kota Depok.
“Kami apresiasi banyak terima kasih kepada para mudhohi yang telah mempercayakan hewan kurbannya, dititipkan, difasilitasi oleh Baznas Depok yang akan disalurkan kepada yang berhak, kami sangat yakin dari apa yang bapak ibu sampaikan, akan mendapatkan pahala yang tak terhingga dari Alloh SWT,” ujar Endang kepada awak media, Selasa (18/06/24).
Endang menyebutkan, program Kurban Berkah Baznas Depok tahun ini cukup sukses, karena manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang, mulai dari yang berkurban, penerima kurban, hingga para peternak kurban.
“Kurban kali ini Alhamdulillah kita cukup berhasil, terima kasih kepada para panitia Kurban Berkah Baznas Depok yang telah luar biasa bekerja, kepada para pimpinan, para mudhohi juga para mustahik yang telah mempercayakan kepada Baznas Depok,” ucapnya.
Ia menambahkan, Baznas Depok juga mengapresiasi kepada balai-balai ternak, ke depan diharapkan dapat menjadi mitra-mitra yang terus bisa kerja sama dengan Bazans dalam rangka menyiapkan hewan kurban yang baik, untuk memfasilitasi para mudhohi, menitipkan kurbannya ke Baznas Depok.
“Program Kurban Berkah Baznas Depok juga akan dibagikan kepada mereka yang mengalami stunting dan kemiskinan di 1 Kecamatan Kota Depok,” jelas Endang.
Program Kurban Berkah Baznas Depok telah dipastikan tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Baznas juga memberikan fasilitas bagi para Mudhohi yang menunaikan kurbannya hingga H+2 Idul Adha 1445 H,” pungkasnya. (*)