• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, January 28, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Bantuan Pemprov Jabar untuk Sekolah Swasta Tahun 2026 Dipastikan Nol Rupiah

by SWARA PENDIDIKAN
28 January 2026
in METROPOLITAN, Depok, KABAR SEKOLAH
0
Bantuan Pemprov Jabar untuk Sekolah Swasta Tahun 2026 Dipastikan Nol Rupiah

Salah satu sekolah swasta diwilayah Sawangan (dok.Swara Pendidikan)

Swara Pendidikan (Depok) — Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sekolah swasta pada tahun anggaran 2026 dipastikan sebesar nol rupiah. Kepastian tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi usai rapat Komisi V DPRD Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf,  menyebut bahwa keputusan tersebut terpaksa diambil dengan berat hati dan dinilai sebagai kabar yang tidak nyaman, khususnya bagi penyelenggara pendidikan swasta di Jawa Barat.

“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada sekolah swasta tahun 2026, pada akhirnya dengan berat hati saya sampaikan, itu nol rupiah,” ungkapnya dalam tayangan yang dirilis melalui akun instagram Metro Bogor, Rabu (28/1/26)

Sebelumnya, sekolah swasta di Jawa Barat menerima dukungan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Program tersebut sempat direncanakan akan dialihkan menjadi beasiswa personal maupun beasiswa operasional sekolah. Namun, pada kenyataannya, seluruh skema bantuan tersebut tidak teralokasi dalam anggaran tahun 2026.

BACA JUGA

SMK Al-Muhtadin Bersama PMI Kota Depok Gelar Donor Darah

SMP-SMK Islamiyah Serua Mulai Sosialisasi PPDB 2026/2027, Fasilitas Sekolah Jadi Daya Tarik

Yayasan Yadami Inisiasi Tempat Sampah Botol, Edukasi Daur Ulang untuk Siswa di Lingkungan SMP-SMK Islamiyah Serua

SDN Bojongsari 04 Depok Mulai Simulasi Tes Kemampuan Akademik untuk Siswa Kelas VI

Disebutkan pula bahwa penghapusan bantuan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pemotongan anggaran dari pemerintah pusat serta adanya tunggakan anggaran di tingkat provinsi. Meski demikian, kebijakan tersebut menuai keprihatinan karena dinilai berdampak langsung pada sektor pendidikan yang tidak berkaitan langsung dengan persoalan tunggakan.

“Jika tunggakan itu berkaitan dengan pekerjaan fisik, seharusnya yang disesuaikan adalah sektor pekerjaan fisik, bukan bantuan pendidikan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pengalokasian kembali bantuan sekolah swasta pada Anggaran Perubahan 2026, Maulana Yusuf menyampaikan bahwa wacana tersebut masih diragukan. Menurutnya, anggaran perubahan kerap bersifat tidak pasti dan sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah.

“Kabarnya akan dianggarkan di perubahan 2026, namun kami di Komisi V cukup meragukan hal itu,” tambahnya.

Sekolah swasta selama ini menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan Jawa Barat, khususnya dalam menampung peserta didik di wilayah dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Penghapusan bantuan pemerintah provinsi dikhawatirkan akan berdampak pada keberlangsungan operasional sekolah serta kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN.

Para pemangku kepentingan pendidikan berharap adanya kebijakan alternatif dan dialog terbuka antara pemerintah daerah dan penyelenggara pendidikan swasta agar layanan pendidikan tetap berjalan secara berkeadilan dan berkelanjutan. (Gus JP)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

SMK Al-Muhtadin Bersama PMI Kota Depok Gelar Donor Darah
KABAR SEKOLAH

SMK Al-Muhtadin Bersama PMI Kota Depok Gelar Donor Darah

by SWARA PENDIDIKAN
28 January 2026
0
0

  ‎Swara Pendidikan (Cipayung, Depok) – SMK Al-Muhtadin bekerja sama...

Read more
SMP-SMK Islamiyah Serua Mulai Sosialisasi PPDB 2026/2027, Fasilitas Sekolah Jadi Daya Tarik

SMP-SMK Islamiyah Serua Mulai Sosialisasi PPDB 2026/2027, Fasilitas Sekolah Jadi Daya Tarik

28 January 2026
0
Yayasan Yadami Inisiasi Tempat Sampah Botol, Edukasi Daur Ulang untuk Siswa di Lingkungan SMP-SMK Islamiyah Serua

Yayasan Yadami Inisiasi Tempat Sampah Botol, Edukasi Daur Ulang untuk Siswa di Lingkungan SMP-SMK Islamiyah Serua

28 January 2026
0

SDN Bojongsari 04 Depok Mulai Simulasi Tes Kemampuan Akademik untuk Siswa Kelas VI

28 January 2026
0

200 Siswa SDN Pondok Petir 02 Depok Ikuti Latihan Pramuka Siaga

28 January 2026
0

Jelang TKA 2026, Puluhan Siswa SDN Pondok Petir 02 Depok Matangkan Literasi dan Numerasi

28 January 2026
0
Next Post
Jawa Barat Alami Defisit Hampir Rp4 Triliun, Tunggakan Rp600 Miliar Picu Penghentian BPMU

Jawa Barat Alami Defisit Hampir Rp4 Triliun, Tunggakan Rp600 Miliar Picu Penghentian BPMU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In