Swara Pendidikan (Depok) — Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sekolah swasta pada tahun anggaran 2026 dipastikan sebesar nol rupiah. Kepastian tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi usai rapat Komisi V DPRD Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf, menyebut bahwa keputusan tersebut terpaksa diambil dengan berat hati dan dinilai sebagai kabar yang tidak nyaman, khususnya bagi penyelenggara pendidikan swasta di Jawa Barat.
“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada sekolah swasta tahun 2026, pada akhirnya dengan berat hati saya sampaikan, itu nol rupiah,” ungkapnya dalam tayangan yang dirilis melalui akun instagram Metro Bogor, Rabu (28/1/26)
Sebelumnya, sekolah swasta di Jawa Barat menerima dukungan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Program tersebut sempat direncanakan akan dialihkan menjadi beasiswa personal maupun beasiswa operasional sekolah. Namun, pada kenyataannya, seluruh skema bantuan tersebut tidak teralokasi dalam anggaran tahun 2026.
Disebutkan pula bahwa penghapusan bantuan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pemotongan anggaran dari pemerintah pusat serta adanya tunggakan anggaran di tingkat provinsi. Meski demikian, kebijakan tersebut menuai keprihatinan karena dinilai berdampak langsung pada sektor pendidikan yang tidak berkaitan langsung dengan persoalan tunggakan.
“Jika tunggakan itu berkaitan dengan pekerjaan fisik, seharusnya yang disesuaikan adalah sektor pekerjaan fisik, bukan bantuan pendidikan,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pengalokasian kembali bantuan sekolah swasta pada Anggaran Perubahan 2026, Maulana Yusuf menyampaikan bahwa wacana tersebut masih diragukan. Menurutnya, anggaran perubahan kerap bersifat tidak pasti dan sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah.
“Kabarnya akan dianggarkan di perubahan 2026, namun kami di Komisi V cukup meragukan hal itu,” tambahnya.
Sekolah swasta selama ini menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan Jawa Barat, khususnya dalam menampung peserta didik di wilayah dengan keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Penghapusan bantuan pemerintah provinsi dikhawatirkan akan berdampak pada keberlangsungan operasional sekolah serta kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN.
Para pemangku kepentingan pendidikan berharap adanya kebijakan alternatif dan dialog terbuka antara pemerintah daerah dan penyelenggara pendidikan swasta agar layanan pendidikan tetap berjalan secara berkeadilan dan berkelanjutan. (Gus JP)




