
Swara pendidikan (Bojongsari, Depok)- Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidika Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, jenjang karir guru ada (Apatur Sipil Negara (ASN), kemudian ASN Kategori PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan guru honor daerah.
“Jenjang menjadi kepala sekolah harus sesuai dengan UUD 40/2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,” kata Awang saat menghadiri halal bihalal PGRI Cabang Kecamatan Bojongsari, Kota Depok di Hall Arco, Kelurahan Duren Seribu pada Selasa, 7 Mei 2024
Awang menambahkan, guru yang menjadi kepala sekolah harus sudah ikut pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagai guru penggerak minimal ASN golongan 3B.
“Jadi guru yang menjadi kepala sekolah sudah ikut diklat guru penggerak,” imbuhnya.
Dalam acara halal bihalal, dirinya berterimakasih kepada anggota PGRI Cabang Kecamatan Bojongsari yang sudah berkontribusi dalam kegiatan Semarak Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Kota Depok,(4-5 Mei) di Alun-alun Kota Depok.
Di tempat sama, Ketua Panitia, Pasni menjelaskan tujuan halal bi halal untuk mempererat tali silaturahmai para guru yang tergabung dalam PGRI Cabang Kecamatan Bojongsari.
“Jumlah guru yang tergabung dalam PGRI Cabang Kecamatan Bojongsari 300 orang, hari ini ikut dalam acara halal bihalal,” ujarnya.
Dia mengatakan sejumlah tokoh pendidikan Kecamatan Bojongsari juga diundang, seperti Marjuki Yatim yang juga penggurus PGRI di jamannya, termasuk Mamat Ali Rahmat dan Ma’mun Faisal.
Acara tersebut diisi ceramah agama oleh Ustadz Sholihin Ilyas, LC. Hadir Ketua PGRI Kota Depok, Syamsudin Azhari, Ketua PGRI Cabang Kecamatan Bojongsari, Ropi. (Dib)