
Swara Pendidikan (Bogor) – Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 2 (Bogor-Depok), DR Asep Sudarsono menegaskan, kegiatan akhir tahun (perpisahan) yang dilaksanakan satuan pendidikan harus berdasarkan hasil musyawarah komite dan orangtua siswa.
“Mengenai pelaksanaannya diserahkan kepada orang tua berdasarkan musyarawarah dan mufakat,” kata Asep kepada Swara Pendidikan, Senin (5/6/23).
Adapun outing class, lanjutnya, diperlukan siswa yang menggunakan Kurikulum Merdeka bagian dari pembelajaran Kurikulum Merdeka.
“Belajar bukan hanya didalam kelas, boleh juga dilakukan di luar kelas,” ujar Asep menegaskan.
Adapun outing kelas XII. Contohnya, kunjungan ke kampus kampus atau perguruan tinggi, menurut dia, tujuannya agar anak didik mengetahui kondisi dan lingkungan kampus secara langsung dimana kelak dikemudian hari menjadi tempat belajar mereka, dan juga digunakan oleh sekolah untuk MoU dengan perguruan tinggi, juga disisa waktu kunjungan bisa digunakan untuk refreshing setelah hampir 3 tahun tidak bisa kemana-mana karena Covid.

“Semua kegiatan diatas tentunya memerlukan biaya, dan pembiyaannya belum bisa diberikan oleh pemerintah, karena itu, pembiayaanya ditanggulangi oleh orangtua siswa,” pungkas Asep. (jaya)