Swara Pendidikan (Depok) – Sebagai langkah optimalisasi meningkatkan kualitas dan akurasi data pendidikan di Kota Depok, Dinas Pendidikan kota Depok menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dapodik bertajuk “Sinkronisasi dan Validasi Data Dapodik 2024”. Kamis (22/8/2024) di Pesona Square Depok.
Bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah. Dihadiri pengawas, penilik, dan operator mulai dari jenjang PAUD/TK hingga SD. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Sutarno dalam keterangan persnya mengatakan, Bimtek ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Surat Edaran Nomor: 6032/C/HK.04.01/2023 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester I Tahun 2023/2024.
“Jadi dengan acuan Permendikbud itu, makanya kegiatan ini sangat penting bagi para operator disemua jenjang pendidikan untuk meningkatkan pemahaman operator Dapodik berkaitan dengan kualitas data,” katanya.
“Data Dapodik yang akurat sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS), tunjangan guru, dan alokasi anggaran untuk sarana prasarana sekolah,” tandasnya.
Sutarno menekankan pentingnya memperbaharui dan melengkapi data individual peserta didik melalui aplikasi verifikasi dan validasi peserta didik (Verval PD).
“Dengan data yang valid, kita dapat menghindari adanya data yang bias atau tidak akurat,” lanjutnya.
Sekdis pendidikan itu menyebut, Dapodik merupakan jantung dari sistem pendidikan di sebuah sekolah. Semua data yang berkaitan dengan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, hingga sarana prasarana sekolah tercatat dalam Dapodik. Oleh karena itu, penting untuk menjaga agar data-data tersebut selalu up-to-date dan akurat.
“Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk mewujudkan basis data pendidikan yang obyektif, akuntabel, lengkap, dan terpadu. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat digunakan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan di bidang pendidikan di Kota Depok,” tutupnya.
Sebagai informasi, Dapodik merupakan aplikasi yang dikelola Kemendikbudrsitek yang berfungsi sebagai pendataan terkait data kelembagaan dan kurikulum, data siswa, guru, karyawan, serta data sarana dan prasarana di setiap sekolah. Pada tahun ini, Kemendikbudristek telah melakukan integrasi data dan pembaruan pada aplikasi Dapodik 2025 untuk satuan pendidikan. Adapun aplikasi Dapodik 2025 terbaru ini dapat diunduh melalui tautan https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan. (Gus)