Swara Pendidikan (Depok) – Dalam rangkaian pembahasan lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Persampahan, Wakil Ketua Pansus, Ade Firmansyah, menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait substansi dan kelembagaan yang termuat dalam draf Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Depok. Pembahasan tersebut digelar dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pada pekan kedua April 2025.
Ade Firmansyah, yang juga merupakan anggota Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong–Tapos, menekankan pentingnya transformasi kelembagaan agar pengelolaan persampahan di Kota Depok tidak lagi bersifat normatif, melainkan lebih berorientasi pada hasil dan berkelanjutan.
“Kalau kita ingin Raperda ini menjawab tantangan zaman, maka kelembagaan pengelola sampah harus bertransformasi—tidak cukup hanya unit struktural dalam OPD yang ada. Kita perlu dorong hadirnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau bentuk kelembagaan fungsional lainnya yang adaptif dan mandiri secara operasional,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Ade juga menyoroti kelemahan substansi pada draf Raperda, seperti belum adanya pengaturan rinci mengenai pengurangan sampah dari sumbernya, peran pelaku usaha dalam mendukung ekonomi sirkular, serta mekanisme pengawasan terhadap kinerja Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan bank sampah.
Ia menekankan bahwa Perda ini tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi kerangka regulasi yang mampu mendorong budaya bersih, partisipasi aktif masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor—baik dari pemerintah, dunia usaha, maupun komunitas lokal.
“Depok ini kota besar dengan tantangan urban yang kompleks. Kalau tidak ada regulasi yang tegas dan inovatif, maka masalah sampah ini hanya akan terus menumpuk dan menjadi bom waktu,” ujarnya.
Fraksi PKS melalui Ade Firmansyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyempurnaan Raperda Pengelolaan Persampahan agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, relevan dengan kondisi di lapangan, serta memperkuat ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Depok. (gus)