ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, June 3, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ade Firmansyah: Kota Depok Butuh BLUD Pengelola Sampah, Bukan Sekadar OPD Struktural

by Redaksi
14 April 2025
in Depok, Parlemen
0
Ade Firmansyah: Kota Depok Butuh BLUD Pengelola Sampah, Bukan Sekadar OPD Struktural

Ade Firmansyah,Wakil Ketua Pansus,anggota Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong–Tapos

          

Swara Pendidikan (Depok) – Dalam rangkaian pembahasan lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Persampahan, Wakil Ketua Pansus, Ade Firmansyah, menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait substansi dan kelembagaan yang termuat dalam draf Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Depok. Pembahasan tersebut digelar dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pada pekan kedua April 2025.

Ade Firmansyah, yang juga merupakan anggota Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cilodong–Tapos, menekankan pentingnya transformasi kelembagaan agar pengelolaan persampahan di Kota Depok tidak lagi bersifat normatif, melainkan lebih berorientasi pada hasil dan berkelanjutan.

“Kalau kita ingin Raperda ini menjawab tantangan zaman, maka kelembagaan pengelola sampah harus bertransformasi—tidak cukup hanya unit struktural dalam OPD yang ada. Kita perlu dorong hadirnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau bentuk kelembagaan fungsional lainnya yang adaptif dan mandiri secara operasional,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Ade juga menyoroti kelemahan substansi pada draf Raperda, seperti belum adanya pengaturan rinci mengenai pengurangan sampah dari sumbernya, peran pelaku usaha dalam mendukung ekonomi sirkular, serta mekanisme pengawasan terhadap kinerja Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan bank sampah.

BACA JUGA

Menjaga Keseimbangan Ekosistem Lembaga Pendidikan di Kota Depok

Cek Domisilimu! Ini Zonasi SPMB SMP Negeri Depok 2025

UKM Taekwondo UI Gandeng PWI Depok, Siap Gelar Kejuaraan Bergengsi Antarprovinsi Juli 2025

Pemuda Lampu Quran Depok Gelar Kajian Rutin, Angkat Tema Idul Qurban

Ia menekankan bahwa Perda ini tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi kerangka regulasi yang mampu mendorong budaya bersih, partisipasi aktif masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor—baik dari pemerintah, dunia usaha, maupun komunitas lokal.

“Depok ini kota besar dengan tantangan urban yang kompleks. Kalau tidak ada regulasi yang tegas dan inovatif, maka masalah sampah ini hanya akan terus menumpuk dan menjadi bom waktu,” ujarnya.

Fraksi PKS melalui Ade Firmansyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyempurnaan Raperda Pengelolaan Persampahan agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, relevan dengan kondisi di lapangan, serta memperkuat ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Depok. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 0

BeritaTerkait

Menjaga Keseimbangan Ekosistem Lembaga Pendidikan di Kota Depok
Depok

Menjaga Keseimbangan Ekosistem Lembaga Pendidikan di Kota Depok

by Redaksi
3 June 2025
0
0

Oleh: Abu Mutolib, MPd-Pemerhati Pendidikan di Kota Depok

Read more
Cek Domisilimu! Ini Zonasi SPMB SMP Negeri Depok 2025

Cek Domisilimu! Ini Zonasi SPMB SMP Negeri Depok 2025

30 May 2025
0
UKM Taekwondo UI Gandeng PWI Depok, Siap Gelar Kejuaraan Bergengsi Antarprovinsi Juli 2025

UKM Taekwondo UI Gandeng PWI Depok, Siap Gelar Kejuaraan Bergengsi Antarprovinsi Juli 2025

29 May 2025
0

Pemuda Lampu Quran Depok Gelar Kajian Rutin, Angkat Tema Idul Qurban

25 May 2025
0

Dugaan Pelecehan di SMPN Wilayah Sukmajaya, DPRD Desak Perlindungan Korban dan Proses Hukum Tegas

24 May 2025
0

55 Cabor Kumpul di Balai Kota, Depok Bidik Prestasi di Porprov Jabar 2026

24 May 2025
0
Next Post
MI Miftahul Huda Muhammadiyah Cinangka Gelar Halal Bihalal, Tekankan Pentingnya Saling Memaafkan

MI Miftahul Huda Muhammadiyah Cinangka Gelar Halal Bihalal, Tekankan Pentingnya Saling Memaafkan

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In