Swara Pendidikan.co.id – (Depok)
Dengan dilatarbelakangi pentingnya para pelajar memahami hukum ditengah pergaulan sosial dan sebagai generasi muda penerus bangsa sekaligus dilandasi semangat menyambut hari Dirgahayu Kemerdekaan RI yang ke-72 tahun, maka pihak Kejaksaan Negeri Kota Depok dengan menggandeng organisasi IMOJI (Insan Media Massa dan Online Jaringan Indonesia) melakukan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dihelat di Aula SMAN 3 Rabu (16/8).
Program JMS merupakan hasil dari gagasan Jaksa Agung H.M Prasetyo. Beberapa materi yang akan diangkat dalam program kegiatan JMS antara lain mengenai Bahaya narkotika bagi remaja dan pengenalan terhadap Undang-undang Perlindungan Anak. Dengan tujuan memberikan wawasan dan pengetahuan sejak dini sehingga para pelajar dapat menghindari prilaku dan tindakan yang dapat menyeret dirinya secara hukum.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri kota Depok Sufari program JMS merupakan salah satu langkah Kejaksaan membangun sistem hukum yang mencakup tiga komponen, yakni Struktur Hukum, Subtansi Hukum, dan Budaya Hukum.
“Tugas dan Fungsi Kejaksaan bukan hanya pada dakwaan akan tetapi sekaligus melakukan upaya pencegahan dan advokasi kepada pelaksana tugas lembaga pemerintah atau perorangan semisal menjadi pengacara Kepala Dinas dalam menghadapi persoalan hukum,”terang Sufari.
Karena itu pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 024/A/JA/08/2014 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan RI. Dengan adanya JMS diharapkan dapat membantu membangun generasi muda bangsa akan kesadaran taat hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri juga mencontohkan dengan membatasi prilaku bebas antara pelajar putra dan putri seperti pelecehan terhadap lawan jenis yang juga dapat menimbulkan persoalan hukum,”contohnya.
“Untuk itu menjaga sikap yang baik sejak dini dan menjaga etika dalam pergaulan sehari – hari maka akan tumbuh pula kepribadian yang baik,”ujar Kejari Depok.
Tampak hadir Wakil Walikota Depok Pradi Supriyatna, dan Kabid Pendas Mulyadi Perwakilan Disdik kota Depok,Kapolsek Sukmajaya IGN Bronet,serta Kepala Sekolah SMAN 3 Abdul Fatah didampingi beberapa guru.
Sementara itu acara penyuluhan dan penerangan dari tim Intelejen Kejari Depok yang langsung dipimpin Kasi Intelejen Wahyudi Eko memberikan materi dengan dialog interaktif berakhir pada petang hari. (Syahrul)