Swara Pendidikan (Bandung) – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merencanakan perubahan pola rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah dengan memprioritaskan tenaga teknis lapangan tanpa mensyaratkan ijazah formal. Kebijakan ini sekaligus membuka peluang kerja dengan kisaran gaji sekitar Rp4,2 juta per bulan.
Rencana tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri apel pagi di Gedung Sate, Senin (30/3/2026), sebagaimana dilansir dari tayangan dikanal YouTube Lembur Pakuan Channel. Ia menilai kebutuhan tenaga kerja di lapangan saat ini belum terpenuhi secara optimal.
Menurutnya, berbagai pekerjaan teknis seperti pengelolaan irigasi, perawatan jalan, hingga perbaikan fasilitas umum membutuhkan tenaga terampil yang siap bekerja langsung di lapangan, bukan hanya tenaga administratif.
“Kita memiliki banyak tenaga berpendidikan tinggi, tetapi di lapangan justru kekurangan orang yang bisa bekerja langsung,” ungkap Dedi.
Ia menilai, selama ini sistem rekrutmen terlalu berfokus pada jenjang pendidikan formal, sehingga banyak tenaga kerja yang lebih berperan di balik meja dibanding turun langsung menangani persoalan teknis di lapangan. Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak pada lambatnya penanganan masalah, seperti perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU).
Sebagai solusi, Dedi mengusulkan pembentukan divisi khusus kebersihan dan infrastruktur yang mengutamakan keterampilan dan kemauan bekerja, tanpa batasan ijazah formal.
Dalam rencana rekrutmen tahun 2026–2027, ia mendorong agar pemerintah merekrut tenaga teknis lapangan dalam jumlah besar guna mendukung efisiensi dan percepatan pembangunan.
“Ke depan, harus lebih sedikit yang memberi perintah dan lebih banyak yang bekerja langsung,” tegasnya.
Dedi juga menekankan pentingnya perubahan manajemen kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan memperbanyak tenaga lapangan dan mengurangi dominasi tenaga administratif.
Selain itu, ia menyoroti perlunya menghidupkan kembali budaya kerja lapangan, terutama dalam pengelolaan irigasi yang dinilai masih menjadi kebutuhan penting di Jawa Barat.
“Kita memiliki banyak doktor di kantor, tapi tidak ada yang bisa memperbaiki lampu jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tenaga teknis yang direkrut nantinya akan mendapatkan gaji layak sekitar Rp4,2 juta per bulan sebagai bentuk jaminan kesejahteraan.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat yang memiliki keterampilan, meskipun tidak memiliki latar belakang pendidikan formal tinggi. (SP)






