Swara Pendidikan (Depok) – Dinas Pendidikan Kota Depok menggelar kegiatan Sosialisasi Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Aula Serbaguna Lantai 10, Gedung Dibaleka 2, pada Selasa hingga Rabu (7–8 Oktober 2025).
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan diikuti kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada ASN mengenai kebijakan terbaru, persyaratan, serta prosedur kenaikan pangkat. Dengan adanya kegiatan ini, para peserta diharapkan lebih memahami mekanisme yang berlaku sehingga dapat meminimalkan kebingungan, spekulasi, dan kesalahan administrasi dalam proses pengusulan kenaikan pangkat.
Selain sebagai sarana penyampaian informasi, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan BKN agar proses pengajuan kenaikan pangkat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut perwakilan BKPSDM, penyesuaian sistem kepegawaian berbasis digital dan merit system kini menjadi perhatian utama pemerintah daerah, termasuk dalam proses kenaikan pangkat. Dengan pemahaman yang baik, para guru dan kepala sekolah diharapkan mampu mempersiapkan berkas dengan lebih cermat dan tepat waktu. Selasa (7/10/25)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan profesionalisme ASN di lingkungan pendidikan.
“Kami ingin memastikan seluruh guru dan kepala sekolah memahami aturan terbaru, sehingga tidak ada lagi pengajuan yang tertunda hanya karena kesalahan teknis atau kurangnya informasi,” terangnya. (7/10/25)
Melalui sosialisasi ini, diharapkan proses kenaikan pangkat ASN di Kota Depok ke depan dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan sesuai standar birokrasi modern yang diharapkan pemerintah pusat.**
(gus JP)