• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, February 1, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Orang Tua Wajib Tahu: Ini Jalur SPMB SD Depok 2025 yang Harus Disiapkan

by SWARA PENDIDIKAN
21 May 2025
in Artikel Guru, BERITA UTAMA, INFO GURU
0
Orang Tua Wajib Tahu: Ini Jalur SPMB SD Depok 2025 yang Harus Disiapkan

 

SWARA PENDIDIKAN (DEPOK)  – Gelombang baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Depok siap bergulir! Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

SPMB tahun ini mengusung semangat objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.

Ini menjadi kabar baik bagi orang tua dan calon peserta didik yang selama ini mendambakan sistem seleksi yang lebih merata dan jelas.

BACA JUGA

Menaker Yassierli Siapkan BLK Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

MAN 1 Bogor Sukses Gelar LKBB LAKARAJA Season 2  Tingkat Jabodetabek

Pemprov Jabar Tegaskan Bantuan Sekolah Swasta Tidak Dihapus, Dialihkan Langsung ke Siswa Miskin

Puskesmas Citeureup Gelar Kerja Bakti Bersama Damkar untuk Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan akan menerapkan sistem baru SPMB SD dengan skema kuota yang telah ditentukan. Jalur domisili murni menjadi prioritas utama dengan alokasi 70% dari total kuota. Artinya, anak-anak yang tinggal paling dekat dengan sekolah akan memiliki peluang lebih besar untuk diterima.

Selain itu, terdapat juga:

  • Jalur afirmasi sebesar 25%, terdiri dari:
    • 23% untuk siswa dari keluarga tidak mampu
    • 2% untuk siswa inklusi (berkebutuhan khusus)
  • Jalur mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali sebesar 5%, khusus bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang memiliki NUPTK.

Sistem SPMB jenjang SD akan mengutamakan faktor domisili dan usia minimal 6 tahun per 1 Juli 2025 sebagai syarat utama. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan anak dalam mengikuti pembelajaran di tingkat dasar.

Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara online, memberi kemudahan bagi orang tua untuk mengakses informasi dan melakukan pendaftaran dari mana saja.

Dokumen yang Wajib Disiapkan:

  1. Usia minimal 7 tahun, atau di bawah 7 tahun dengan STSB/ijazah dari TK/RA/KB/SPS.
  2. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  3. KTP orang tua/wali.
  4. Kartu Keluarga (KK) terbit sebelum 1 Juli 2024 (dengan barcode), atau surat keterangan domisili.
  5. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) bermaterai Rp10.000.

Jadwal Penting SPMB SD Depok 2025:

  • Pendaftaran Online: 2–5 Juni 2025
  • Pengumuman Hasil: 5 Juni 2025 (langsung via jurnal online)
  • Daftar Ulang: 1–4 Juli 2025

Meski aturan umum telah ditetapkan, masyarakat tetap diminta bersabar menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari Dinas Pendidikan Kota Depok yang akan segera diterbitkan. Juknis tersebut akan menjadi pedoman teknis untuk pelaksanaan pendaftaran secara lebih rinci.

Dengan sistem SPMB terbaru ini, diharapkan proses SPMB SD di Kota Depok akan lebih adil, transparan, dan mampu memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh anak.

Bersiaplah, para orang tua! Mari kita sukseskan SPMB SD 2025 dengan semangat inklusif dan berkeadilan. **

Arif Suryadi, M.Pd
Ketua K3S Kec. Sukmajaya

 

Editor: Gus JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Menaker Yassierli Siapkan BLK Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis
NASIONAL

Menaker Yassierli Siapkan BLK Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

by SWARA PENDIDIKAN
31 January 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Surakarta) — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan...

Read more
MAN 1 Bogor Sukses Gelar LKBB LAKARAJA Season 2  Tingkat Jabodetabek

MAN 1 Bogor Sukses Gelar LKBB LAKARAJA Season 2  Tingkat Jabodetabek

31 January 2026
0
Pemprov Jabar Tegaskan Bantuan Sekolah Swasta Tidak Dihapus, Dialihkan Langsung ke Siswa Miskin

Pemprov Jabar Tegaskan Bantuan Sekolah Swasta Tidak Dihapus, Dialihkan Langsung ke Siswa Miskin

31 January 2026
0

Puskesmas Citeureup Gelar Kerja Bakti Bersama Damkar untuk Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan

31 January 2026
0

Pelantikan 14 RT dan 4 RW Desa Sowan Lor Jepara, Camat Kedung Apresiasi Demokrasi Hingga Tingkat Terbawah

30 January 2026
0

DLH Jepara Dorong Kesadaran Kolektif Atasi Sampah dan Lahan Kritis

30 January 2026
0
Next Post
154 Siswa SDN Bojongsari 01 Ikuti Ujian Akhir, Termasuk 3 Siswa Berkebutuhan Khusus

154 Siswa SDN Bojongsari 01 Ikuti Ujian Akhir, Termasuk 3 Siswa Berkebutuhan Khusus

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In