Guru dan Siswi SMP Muhammadiyah 29 Sukses Raih Bronze Medal di OMBN 2025

by Redaksi
0 Komentar 26 Pembaca

Swara Pendidikan (Sawangan, Depok) – SMP Muhammadiyah 29 berhasil mengharumkan nama sekolah dengan meraih medali perunggu (Bronze Medal) dalam ajang Olimpiade Muhammadiyah Berprestasi Nasional (OMBN) 2025. Edi Zulkarnain, S.Pd, guru inovatif dari sekolah tersebut, serta siswi Regi Anggita Putri berhasil menyabet prestasi membanggakan ini dalam kategori Desain Poster.

Dalam wawancara dengan jurnalis Swara Pendidikan, Edi mengungkapkan rasa syukurnya. “Bersyukur, tentunya senang banget bisa membawa pulang medali dan membanggakan nama baik sekolah,” ujar Edi dengan penuh semangat.

Edi yang mewakili Provinsi Jawa Barat menjelaskan perjalanan panjang yang ia jalani hingga bisa meraih prestasi ini. “Prosesnya cukup panjang, dimulai dari OlimpcAD Kota Depok, kemudian diseleksi oleh kepala sekolah untuk mengikuti seleksi di tingkat provinsi. Alhamdulillah, saya lolos dan bisa melaju ke tingkat nasional serta akhirnya meraih Bronze Medal,” jelasnya.

Dalam lomba guru inovatif, Edi diminta untuk membuat video yang memperlihatkan praktik baik dalam proses pembelajaran. Konten video tersebut berfokus pada penggunaan media pembelajaran yang menarik, serta teknik editing yang memadai. Video tersebut kemudian dikirim melalui platform YouTube dan dilanjutkan dengan sesi presentasi.

Metode yang diterapkan dalam pembelajaran matematika yang digunakan Edi adalah diferensiasi, dengan memanfaatkan papan transformasi geometrik sebagai media untuk mempermudah pemahaman siswa.

Edi berharap agar lomba-lomba seperti ini terus diadakan, untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas para guru Muhammadiyah, sekaligus memperkaya metode pembelajaran yang dapat diterima dengan baik oleh siswa. “Semoga ajang lomba seperti ini terus digelar agar para guru Muhammadiyah bisa lebih kompetitif, kreatif, dan inovatif dalam mengajar,” pungkasnya. (AMR)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!

Baca juga