KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN

by Redaksi

Dalam menjalankan tugas, wartawan Swara Pendidian dilengkapi dengan identitas (kartu pers atau surat tugas) serta namanya tercantum dalam box redaksi.

  1. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas jurnalis Swara Pendidikan atau mendapatkan perilaku yang tidak diinginkan dari yang bersangkutan, bisa menghubungi langsung redaksi melalui telpon 021-8794 6842, WA 0812 1863 2679, 0812 9089 2249 atau email ke red.swarapendidikan@gmail.com
  2. Setiap berita yang telah diterbitkan adalah kewenangan redaksi.
  3. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh Swara Pendidikan didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
  4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email redaksi dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  5. PT Media Swara Pendidikan sebagai badan hukum telah memiliki peraturan perusahaan dan memiliki SK Kemenkumham RI NOMOR AHU- 0048876.AH.01.01.Tahun 2019 Tanggal 24 September 2019
  6. Kode Etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.