
Swara Pendidikan.co.id (BANDUNG) – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merotasi 230 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan struktural/administrator di lingkungan pemerintahan provinsi (Pemprov) Jawa Barat, di gedung Sate. Senin (1/7/19) sore.
Mutasi dan rotasi itu didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821.2/Kep.455-BKD/2019 tanggal 1 Juli 2019 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan struktural/jabatan administrator dilingkungan Pemprov Jabar. Para pejabat ini nantinya akan menempati posisi barunya di berbagai instansi Pemprov Jabar.
Dalam sambutan pelantikan, Gubernur Jabar yang biasa disapa kang Emil ini mengatakan bahwa proses mutasi dilakukan secara objektif dengan menggunakan skema penilaian atau peer review.

“Ini jauh lebih objektif karena keseharian mereka kita pantau, spek integritasnya, hubungan sosial dengan sesama PNS, dan juga kapabilitasnya dan lain-lain,” terang kang Emil.
Dia menilai bahwa skema peer review ini terbilang inovatif di Indonesia karena menurut kang Emil, sebelumnya mempertimbangkan masukan dari kolega yang setara, atasan maupun bawahan ASN tersebut.
Dia menambahkan, kapabilitas dan profesionalitas juga menjadi penilaian serta pertimbangan pemprov Jabar. Ke depannya, para ASN akan melalui proses monitoring aspek-aspek lainnya.
“Insya Allah dengan konsep ini, posisi dan orang akan nyambung sesuai dengan yang diharapkan. Mungkin sebulan lagi kita lantik eselon IV yang dianggap kurang pas,” pungkasnya. (Harlis) [espro-slider id=13387]
Berikut 230 Pejabat ASN Pemprov Jabar yang dilantik Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 1 Juli 2019