Swara Pendidikan (Sukmajaya, Depok)— Sebanyak 86 siswa SDN Baktijaya 3, Sukmajaya, mengikuti prosesi pindah golongan Pramuka dari Siaga ke Penggalang, Rabu (17 Juli 2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan aturan dalam Gerakan Pramuka Indonesia, yang mengatur tahapan usia dan jenjang kepramukaan.
Kepala SDN Baktijaya 3, Sugiarto menjelaskan, perpindahan golongan dilakukan berdasarkan kategori usia dan jenjang kelas. Dalam Gerakan Pramuka, Pramuka Siaga merupakan golongan untuk anak-anak usia 7–10 tahun, sementara Pramuka Penggalang diperuntukkan bagi usia 11–15 tahun.
“Anak-anak yang sebelumnya berada di kelas 4 dan kini naik ke kelas 5, secara otomatis harus berpindah dari golongan Siaga ke Penggalang, sesuai dengan peraturan Gerakan Pramuka,” kata Sugiarto saat ditemui di sekolah, Kamis pagi (18/7).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa perpindahan golongan tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui tahapan ujian dan serangkaian prosesi yang menantang. Para peserta diuji baik secara fisik maupun mental.
“Setiap anak harus melewati beberapa rintangan, seperti titian tali, dan menjawab pertanyaan dari pimpinan Pramuka Penggalang. Alhamdulillah, sebagian besar anak bisa menjawab dengan baik dan lulus prosesi tersebut,” terangnya.
Pembina Pramuka Penggalang, Karla, dan Pembina Pramuka Siaga, Zahra, turut menjelaskan makna dari prosesi pindah golongan ini. Menurut mereka, kegiatan tersebut merupakan bentuk transisi dari masa kanak-kanak menuju usia remaja dalam struktur kepramukaan.
“Pindah golongan bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol kesiapan anak untuk lebih mandiri. Siaga masih berada dalam ranah bermain dan bimbingan orang tua, sedangkan Penggalang sudah mulai bisa mengeksplorasi diri dan bertanggung jawab,” kata Karla, yang diamini oleh Zahra. (Jaya)