687 Kepala SMA/SMK Negeri se Jawa Barat di Kukuhkan

by harlis
0 Komentar 549 Pembaca
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengukuhkan kepsek SMA/SMK Negeri se Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengukuhkan kepsek SMA/SMK Negeri se Jawa Barat

Swara Pendidikan.co.id (BANDUNG) – Sebanyak 687 Kepala SMA/SMK Negeri se Jawa Barat dikukuhkan Gubernur  Jawa Barat Ahmad Heryawan di Ruang Bale Asri Pusdai Bandung, Selasa (14/2/17).

Pengukuhan ini, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 821/Kep.153.Disdik/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Pengangkatan Guru yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri dan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri pada Dinas Pendidikan. Hal ini sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang alih kelola SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi. Dengan demikian kewenangan kepsek SMA/SMK Negeri merupakan tanggung jawab provinsi.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan, melalui alih kelola ini, setiap level pemerintahan di Indonesia memiliki tanggung jawab. Pendidikan dasar dan menengah pertama (SD dan SMP) pengelolaannya oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, dan SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi, serta pendidikan tinggi di bawah kewenangan Pemerintah Pusat.

Aher menambahkan, alih kelola ini harus dijadikan momentum pemerataan pendidikan berkualitas. Semua masyarakat Jawa Barat, baik yang ada dipelosok maupun diperkotaan harus bisa menikmati kualitas pendidikan yang sama, tanpa pengecualian.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu juga berharap, melalui alih kelola ini, aspek administrasi dan manajemen atau pun sekat kebijakan kabupaten/kota dihilangkan. Dengan begitu, tingkat Angka Partisipiasi Kasar (APK) pendidikan SMA/SMK Jawa Barat bisa meningkat. Pada 2008, APK SMA/SMK Jawa Barat berada di ranking 32 dari 33 provinsi. Namun, pada 2016 ranking Jawa Barat melonjak cukup signifikan di posisi 11 dari 34 provinsi.

Sementara jumlah siswa SMA/SMK di Jawa Barat pada 2008 mencapai 850 ribu lebih. Namun, saat ini melonjak cukup tajam hingga mencapai jumlah 1,85 juta siswa dengan jumlah guru 28.000 orang lebih.

Gubernur yang telah memimpin selama dua periode ini juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pendidikan setingkat SMA/SMK di Jawa Barat dari berbagai aspek, baik kualitas anak didik, sistem atau metode pengajaran, bahan ajar, hingga kesejahteraan guru.

Kepsek SMA/SMK Negeri kota Depok Bersama Kepala BP3W 1 Bogor, Herry Pansila Prabowo

Kepsek SMA/SMK Negeri kota Depok Bersama Kepala BP3W 1 Bogor, Herry Pansila Prabowo

“Ke depan ada perputaran kualitas tenaga pengajar atau upgrading dan capacity building melalui Balai Pelatihan, serta peningkatan penghasilan guru sesuai dengan kemampuan APBD Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

“Oleh karena itu, kita akan lakukan perputaran kualitas dengan baik. Boleh jadi orang Cilaut Euren dan Cipatujah, guru-gurunya akan dikursuskan di Kota Bandung, atau Kota Bogor. Atau orang (guru) asal Bogor dikirim ke Cilaut Euren,” kata Aher lagi.

Ahamd Heryawan juga berjanji akan memberikan yang terbaik secara bertahap terkait Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

“Ada kabupaten yang Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sudah tinggi, kami pertahankan. Ada kabupaten tidak ada TPP sama sekali, ada yang Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp150 ribu. Yang jelas yang tinggi akan kita pertahankan, yang lainnya TPP dinaikan semuanya ke angka Rp600 ribu setiap bulan. Tapi ingat, kualitas layanan kepada para siswa pun harus dilebihkan,” pungkasnya.

Acara pengukuhan tersebut, hadir Sekda Prov. Jabar, Iwa Karniwa, Bunda Literasi Jabar, Netty Prasetiyani Heryawan, Kadisdik Prov. Jabar, Ahmad Hadadi, Kepala BP3W se Jawa barat, serta para pimpinan OPD Prov. Jabar lainnya. (harlis)

Kepsek SMA/SMK Negeri Kab. Bogor Bersama Kepala BP3W 1 Bogor Herry Pansila Prabowo

Kepsek SMA/SMK Negeri Kab. Bogor Bersama Kepala BP3W 1 Bogor Herry Pansila Prabowo

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!