• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Sunday, April 12, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Pemkab Bogor Perkuat Upaya Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Melalui Surat Edaran Bupati

by SWARA PENDIDIKAN
6 December 2025
in Bogor, METROPOLITAN
0
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Melalui Surat Edaran Bupati

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Foto. Diskominfo Kab. Bogor).

        

Swara Pendidikan (Bogor)- Pemerintah Kabupaten Bogor mempertegas komitmennya dalam memperkuat layanan pendidikan melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Nomor 108.3.4.7/1018-OT/DIT tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Kebijakan ini menjadi landasan bagi perangkat daerah dan satuan pendidikan untuk mengambil langkah terukur dalam mengatasi persoalan anak yang tidak mengenyam pendidikan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, penanganan ATS merupakan agenda prioritas daerah karena berhubungan langsung dengan masa depan generasi penerus.

Dia meminta seluruh perangkat daerah, khususnya Dinas Pendidikan beserta satuan pendidikan di 40 kecamatan, menjalankan program pencegahan dan intervensi secara serius dan terkoordinasi.

Di bawah arahan Bupati, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mewajibkan seluruh satuan pendidikan melakukan Identifikasi, Verifikasi, dan Validasi (Verval) Data ATS melalui sistem resmi Kemendikbudristek di alamat: pd.data.kemdikbud.go.id/ATS. Pendataan berbasis sistem ini menjadi instrumen penting untuk memastikan akurasi data di lapangan, mengidentifikasi permasalahan mendasar ATS, serta menyusun penanganan yang tepat sasaran.

BACA JUGA

Kwarran Pramuka Pancoran Mas Depok Gelar Orientasi Pengurus 2026–2029, Perkuat Sinergi dan Administrasi

RSSG Depok 2026: 49 Sekolah Swasta Berpotensi Tampung Lebih dari 4.000 Siswa Gratis

Rumah Baca Ceria (RBC) Fasilitasi Diskusi Mahasiswi tentang Tradisi Pengobatan Jawa

Raden Muchamad Zakky: Efisiensi Anggaran Tidak Mengganggu Pembinaan Siswa di Depok

Bupati Rudy Susmanto menekankan bahwa penguatan tata kelola pendidikan sangat diperlukan guna mencegah munculnya informasi keliru yang dapat merugikan masyarakat maupun lembaga pendidikan. Ia juga menegaskan bahwa pendekatan humanis harus menjadi prioritas dalam upaya mengembalikan anak kembali bersekolah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.

Melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan ATS di setiap sekolah, pemerintah daerah memastikan intervensi dilakukan secara komprehensif. Pendekatan tersebut meliputi komunikasi persuasif kepada keluarga, pendampingan personal sesuai kondisi anak, serta kolaborasi antara sekolah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perangkat daerah.

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak hanya berfokus pada penataan data, tetapi juga pada keberhasilan nyata di lapangan. Atas instruksi Bupati, setiap satuan pendidikan diwajibkan menyampaikan laporan hasil identifikasi dan intervensi ATS kepada Kepala Dinas Pendidikan secara berkala untuk memastikan adanya kontrol, pengawasan, dan evaluasi berkelanjutan.

Seiring berjalannya kebijakan ini, berbagai capaian positif mulai terlihat. Jumlah anak yang bersedia kembali bersekolah meningkat, kesadaran orang tua tentang pentingnya pendidikan semakin menguat, serta terjalin sinergi lebih erat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sekolah.

Bupati Bogor menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan pendidikan dan masyarakat yang telah berkolaborasi dalam program ini. Ia menegaskan bahwa penanganan ATS bukan hanya tugas sekolah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen daerah. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus bekerja keras memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan.

Editur : Nurjaya Saputra

BeritaTerkait

Kwarran Pramuka Pancoran Mas Depok Gelar Orientasi Pengurus 2026–2029, Perkuat Sinergi dan Administrasi
METROPOLITAN

Kwarran Pramuka Pancoran Mas Depok Gelar Orientasi Pengurus 2026–2029, Perkuat Sinergi dan Administrasi

11 April 2026
0
0

  ‎Swara Pendidikan (Pancoranmas, Depok) — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting...

Read more
RSSG Depok 2026: 49 Sekolah Swasta Berpotensi Tampung Lebih dari 4.000 Siswa Gratis

RSSG Depok 2026: 49 Sekolah Swasta Berpotensi Tampung Lebih dari 4.000 Siswa Gratis

10 April 2026
0
Rumah Baca Ceria (RBC) Fasilitasi Diskusi Mahasiswi tentang Tradisi Pengobatan Jawa

Rumah Baca Ceria (RBC) Fasilitasi Diskusi Mahasiswi tentang Tradisi Pengobatan Jawa

9 April 2026
0

Raden Muchamad Zakky: Efisiensi Anggaran Tidak Mengganggu Pembinaan Siswa di Depok

8 April 2026
0

Wahid Suryono: Lomba SD–SMP 2026 Jadi Wadah Jaring Bibit Unggul Siswa

8 April 2026
0

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Buka LLP 2026, Dorong Lahirnya Generasi Berprestasi dan Berkarakter

8 April 2026
0
Next Post
DPAC IPPAQI Setu Gelar Panggung Al-Qur’an PAUDQu ke-4 di GOR Samudra YPI Nurul Azhar

DPAC IPPAQI Setu Gelar Panggung Al-Qur’an PAUDQu ke-4 di GOR Samudra YPI Nurul Azhar

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id