Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Walikota Depok Mohammad idris memberikan apresiasi dan penghargaan kepada 40 wajib pajak teladan di Ballroom Savero Hotel, Kamis (18/12/19).
Dikatakan Idris, apresiasi dan penghargaan ini diberikan bagi masyarakat yang patuh terhadap aturan perpajakan serta membayar pajak secara baik dan benar.
“Kami berharap penghargaan ini bisa meningkatkan potensi pajak daerah yang akan diarahkan untuk pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Mohammad Idris dalam sambutannya.
Idris juga menyebut bahwa pajak yang terkumpul ini akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan pembangunan untuk masyarakat itu sendiri.
“Hasil membayar pajak yang dikelola pemerintah akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk berbagai kegiatan pembangunan baik infrastruktur jalan, saluran air dan lainnya termasuk memperbaiki kehidupan warga miskin serta lainnya,” papar Wali Kota Depok.
Mohammad Idris juga berterima kasih kepada wajib pajak yang taat dan berpartisipasi dalam membayar pajak, serta kepada aparat yang melakukan sosialisasi dan pemungutan pajak.
“Semoga kegiatan ini bisa mengefektifkan pajak-pajak daerah dan retribusi di Kota Depok,” tuturnya.
Ditempat sama, Kepala Badan Keuangan Daerah, Nina Suzana mengatakan apresiasi dan penghargaan ini menjadi agenda rutin, yang diberikan kepada wajib pajak yang dinilai patuh dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak.
“Pemberian penghargaan kepada wajib pajak di Kota Depok ini sudah yang ke tujuh kalinya dengan kriteria berdasarkan besaran nominal, ketepatan waktu pembayaran pajak selama tujuh tahun terakhir,” kata Nina.
“Hal ini juga sebagai stimulus kepada para wajib pajak. Semoga akan semakin banyak lagi para wajib pajak yang patuh terhadap aturan serta membayar pajak secara baik dan benar,” pungkasnya. (gus)